Hindari Makelar Tanah, DPRD Mojokerto Wajibkan ada Appraisal Kawasan Pemkab Baru

  • 27 Feb 2026 11:44 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Mojokerto - Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainy Zuroh, menegaskan pentingnya segera menyusun rencana induk (masterplan) dan penilaian harga tanah (appraisal) untuk rencana pembangunan pusat pemerintahan baru atau “mini ibu kota” Kabupaten Mojokerto.

Langkah ini dinilai mendesak karena informasi terkait pembangunan sudah tersebar luas di tengah masyarakat. Menurut Ainy, tanpa dokumen perencanaan dan penilaian yang jelas, pemerintah daerah berisiko menghadapi lonjakan harga tanah di sekitar lokasi yang direncanakan.

“Kalau tidak segera kita siapkan masterplan dan appraisal, harga tanah bisa melonjak dalam dua sampai tiga tahun ke depan,” ujar Ainy, Kepada Radio Republik Indonesia (RRI), Kamis 26 Februari 2026.

Ia mengingatkan, lahan seluas kurang lebih 20 hektare di kawasan Kecamatan Mojosari yang direncanakan sebagai kawasan pusat pemerintahan harus segera diamankan agar tidak dibeli pihak lain untuk kepentingan komersial, dan adanya makelar tanah.

“Jangan sampai lahan itu lebih dulu dibeli orang dan dibangun toko atau bangunan lain. Pemerintah harus segera ‘mengunci’ lokasi tersebut,” tegasnya.

Ainy menjelaskan, kawasan yang dirancang sebagai bakal pusat pemerintahan baru itu akan dilengkapi sejumlah fasilitas utama, di antaranya masjid, alun-alun, serta kantor bupati sementara yang direncanakan berdiri di atas lahan sekitar lima hektare.

Terkait pembiayaan, ia menegaskan bahwa proyek tersebut tidak bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan harus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini tidak bisa berharap dari APBN. Mau tidak mau harus kita siapkan melalui APBD,” jelasnya.

Ia memperkirakan pembangunan alun-alun dan masjid membutuhkan anggaran raturan miliar rupiah. Karena itu, pembahasan anggaran harus dimulai sedini mungkin agar dapat masuk dalam siklus perencanaan dan terakomodasi pada APBD tahun - tahun berikut.

“Kalau ingin terealisasi, pembahasan anggaran harus kita mulai dari sekarang supaya bisa tercover di 2027,” tegas Ainy.

Sementara sebelumnya, Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Mojokerto Raya dan sejumlah elemen masyarakat menilai, jika proses pembangunan kantor pemerintahan tersebut hanya tinggal melengkapi dua persyaratan administrasi dua administrasi tersebut, salah satu perwakilan masyarakat, Rifa’i, menegaskan paripurna harus segera dilaksanakan bulan ini karena dokumen yang diminta DPRD dinilai bukan hal sulit bagi Pemkab.

“Ya, bulan ini harus diparipurnakan. Karena sudah jelas kok. Terkait permintaan dari DPR, ada dua item yang belum dipenuhi, yaitu Appraisal dengan masterplan. Minggu ini bisa selesai, saya yakin itu,” ujar Rifa’i, usai hearing bersama Komisi 1 dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang, pada Kamis (26/2) kemarin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....