Hindari Penumpukan, Ekspedisi Diminta Kirim Barang Jauh Hari sebelum Lebaran

  • 27 Feb 2026 05:23 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Guna menghindari penumpukan pengiriman, jasa ekspedisi diminta untuk mengirim barang jauh sebelum lebaran. Selain menghindari pelarangan angkutan truk, juga penumpukan antrean.

Sebagaimana disampaikan Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) Erwin H. Poedjono, Kamis malam, 27 Februari 2026. Ia menjelaskan, tarif pada periode angkutan Lebaran, berbeda dengan biasanya.

"Semakin awal dia berangkat, kita berikan semacam diskon. Untuk ekspedisi dan agen, terkait bagaimana agar ekspedisi lebih awal bisa mengirimkan barangnya, tidak menunggu mendekati hari ha semua," katanya.

Pada acara buka puasa bersama dengan mitra kerja, Erwin mengungkapkan berbagai persiapan pada angkutan Lebaran 2026. Pihaknya telah menggelar rapat kerja guna persiapan matang pada Desember 2025 lalu.

"Jadi kita memang membuat momen itu lebih awal, karena kita ingin memberikan pelayanan yang lebih baik dan sebaik mungkin lah dari yang sudah kita berikan," ujarnya.

Dalam raker tersebut, pihaknya siap menyambut angkutan Lebaran dengan kesiapan sumber daya manusia, dan kesiapan armada. Selanjutnya memperhatikan penyesuaian jadwal layanan-layanan atau operasional.

"Agar semakin baik lagi diberikan layanan kepada pelanggan-pelanggan kita," imbuhnya.

Sementara itu, Penasihat Utama PT DLU, Bambang Haryo Soekartono meminta agar angkutan logistik, tidak sepenuhnya dilarang. Meskipun pada periode angkutan Lebaran.

"Dimana-mana di negara seluruh dunia itu logistik tidak boleh terhambat. Jadi tentu pemerintah harus membuat satu alternatif-alternatif supaya logistik itu tetap lancar," jelasnya.

Pemerintah melakukan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga selama periode angkutan Lebaran 2026. Sehingga, jasa ekspedisi diimbau menyesuaikan kendaraanya untung mengangkut barang.

"Kalau pangan saya pikir tidak boleh dihambat, tapi logistik yang lain ini sebaiknya, seyogyanya tidak dihentikan. Jadi tinggal pengaturan saja dimana jalur-jalur yang untuk truk," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah secara rutin melarang kendaraan sumbu tiga keatas melintasi pada periode libur Lebaran, untuk mencegah kepadatan. Dikecualikan truk pembawa bahan pokok, BBM/BBG, pupuk, ternak, dan bantuan bencana dengan surat muatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....