Komnas: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Moral
- 26 Feb 2026 11:11 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID,Surabaya - Komisi Nasional Perlindungan Anak menegaskan perlindungan anak bukan sekadar program, melainkan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa. Penegasan ini disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak ketergantungan gadget pada anak.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, mengatakan generasi saat ini yang kerap disebut sebagai “generasi layar” menghadapi tantangan serius dalam tumbuh kembangnya.
“Generasi kita yang mendapat predikat generasi layar kian memprihatinkan karena ada dampak dari ketergantungan penggunaan gadget pada anak. Kita melihat adanya paparan radikalisme, aksi grooming, hingga kasus bunuh diri. Ini membuat anak mengalami pertumbuhan yang tidak sehat,” ujar Agustinus Sirait dalam Dialog Aspirasi di Pro1 RRI Surabaya, Kamis, 26 Februari 2026
Menurutnya, persoalan tersebut tidak lepas dari faktor disfungsi keluarga. Ia menekankan pola asuh menjadi fondasi utama dalam perlindungan anak di era digital. “Ini memang upaya kita bersama. Tetapi yang paling utama adalah pola asuh keluarga. Setelah itu diikuti sekolah, masyarakat, dan pemerintah,” katanya.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan penetrasi internet nasional telah mencapai sekitar 79 persen penduduk Indonesia. Anak dan remaja termasuk kelompok pengguna aktif internet, terutama untuk media sosial dan permainan daring.
Sementara itu, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat ribuan kasus kekerasan terhadap anak setiap tahun, termasuk yang terjadi di ruang digital seperti eksploitasi dan perundungan siber.
| Baca juga: Kominfo Jatim Perkuat Program Perisai Anak |
Agustinus juga menilai regulasi pemerintah memiliki peran penting dalam membatasi dampak negatif ruang digital, meskipun langkah tersebut dinilai terlambat. “Regulasi pemerintah itu penting untuk membatasi. Mungkin terasa terlambat, tetapi ini tetap bagian dari upaya perlindungan anak. Negara harus hadir,” ujarnya.
Ia bahkan mendorong adanya langkah tegas untuk menertibkan platform digital agar tidak menayangkan atau membiarkan konten negatif yang dapat merusak perkembangan anak.“Kalau perlu ada penertiban terhadap platform agar tidak menayangkan konten-konten negatif yang berdampak buruk bagi anak. Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Meski demikian, ia kembali mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa kesadaran keluarga. “Ketika anak-anak sudah lekat dengan gadget, orang tua harus ikut mendampingi, memberikan edukasi agar anak tidak terlibat dalam konten-konten negatif yang berdampak pada tumbuh kembangnya,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Agustinus menegaskan kembali bahwa perlindungan anak tidak boleh dipandang sebagai agenda sesaat. “Bicara tentang perlindungan anak, ini bukan lagi sebuah program, tetapi tanggung jawab moral kita bersama untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat secara fisik dan mental,” tuturnya.
Komnas Perlindungan Anak berharap kolaborasi keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan penyedia platform digital dapat diperkuat demi menciptakan ruang aman bagi anak di era digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....