Transparansi Layanan Publik Dongkrak Ekonomi Nasional

  • 25 Feb 2026 20:14 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Transparansi dan efisiensi pelayanan publik disebut menjadi kunci mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada negara.

Hal itu disampaikan Abu Tholib, M.M., Dosen Departemen Manajemen Universitas K.H. Bahaudin Mudhary. Ia menegaskan, pelayanan publik harus profesional, cepat, dan akuntabel agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah praktik maladministrasi.

“Standar pelayanan, termasuk rincian biaya, harus dipublikasikan secara terbuka agar ada kepastian hukum dan mencegah maladministrasi,” ujarnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, negara wajib menjamin pembiayaan pelayanan dasar demi mewujudkan kesejahteraan. Sementara layanan yang bersifat komersial tetap harus mandiri dan tidak membebani masyarakat.

Menurut Abu Tholib, pelayanan publik di sektor ekonomi mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari perizinan usaha, pembangunan infrastruktur, pemberian subsidi, hingga pemberdayaan UMKM melalui akses pembiayaan dan digitalisasi layanan.

Transformasi digital dinilai menjadi game changer. Berbagai layanan kini terintegrasi secara daring, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan program Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, termasuk Kartu Prakerja yang mendorong peningkatan kompetensi masyarakat.

“Digitalisasi menjadi kunci efisiensi dan transparansi layanan saat ini,” katanya.

Di sisi lain, fungsi pengawasan tetap krusial. Peran Ombudsman Republik Indonesia disebut penting untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada masyarakat.

Ia menilai, pelayanan publik yang adil dan efisien tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta meningkatkan kesejahteraan umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....