Dishub Surabaya Periksa Trayek dan KIR Angkutan Umum
- 25 Feb 2026 08:25 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar sosialisasi pemeriksaan administrasi angkutan umum. Kegiatan berlangsung di Terminal Joyoboyo, Selasa, 24 Februari 2026 sore.
Langkah ini untuk menjamin keselamatan penumpang menjelang masa angkutan Lebaran. Kegiatan telah dimulai sejak Senin, 23 Februari 2026.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan sosialisasi digelar berkala. Kegiatan akan menyasar seluruh terminal selama tiga pekan.
Petugas memeriksa izin trayek atau kartu pengawasan kendaraan. Selain itu, buku KIR, STNK, dan SIM pengemudi turut dicek.
"Kami melihat banyak body kendaraan angkutan yang sudah rapuh, kotor, dan dempul di mana-mana. Ini membahayakan. Laik jalan itu wajib diperiksa setiap 6 bulan sekali oleh penguji resmi," ujar Trio.
Ia menegaskan perpanjangan KIR dan trayek tidak dipungut biaya. Pengurusan dilakukan langsung di Dishub Kota Surabaya.
"Perpanjangan KIR dan Trayek itu semuanya kewenangan di Dishub dan tidak dipungut biaya atau retribusi sama sekali. Kami imbau semua pemilik angkutan untuk segera mengurusnya jika masa berlakunya telah habis," tegasnya.
Saat ini, Dishub masih mengedepankan tindakan persuasif berupa surat peringatan. Namun, pelanggaran berulang akan ditindak tegas.
“Kami sudah memberikan surat peringatan dan edukasi, tetapi apabila dikemudian hari masih ditemukan pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya,” ucapnya.
Pemeriksaan KIR mencakup lampu utama, sein, dan lampu rem. Petugas juga mengecek wiper, ketebalan ban, serta kapasitas tempat duduk.
Selama dua hari, petugas menjaring 23 kendaraan melanggar di Terminal Joyoboyo. Giat serupa akan dilakukan di Terminal Bratang, Purabaya, dan Benowo.
"Target kami, seluruh angkutan yang beroperasi di Surabaya administrasinya harus lengkap dan hidup. Kami sudah berkoordinasi dengan Organda, SPTI, dan KAKS untuk memastikan hal ini dipatuhi demi keselamatan pengemudi dan penumpang," ujar Trio, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....