Bambang Haryo Edukasi Empat Pilar di Sidoarjo
- 24 Feb 2026 20:33 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), kembali menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat Sidoarjo. Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta itu menjadi agenda ke-13 yang dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
BHS menegaskan, sebagai anggota DPR RI, dirinya memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara kepada masyarakat secara langsung.
“Kami sebagai anggota DPR RI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 wajib melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, hasil sosialisasi ini bisa diserap secara maksimal dan disebarkan kembali oleh para tokoh masyarakat kepada lingkungan sekitarnya,” ujar Bambang Hary, Selasa 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini menyasar berbagai elemen masyarakat agar pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika semakin menguat di tengah tantangan era digital.
“Di era disrupsi sosial dan digital yang luar biasa ini, penguatan konsensus dasar berbangsa dan bernegara menjadi sangat penting. Ini menyasar langsung masyarakat agar nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, Dosen Ilmu Politik, Dr. Darsono, mengapresiasi komitmen BHS yang konsisten menggelar sosialisasi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi politik yang konstruktif bagi masyarakat.
“Kita apresiasi komitmen Pak BHS yang luar biasa dalam melaksanakan sosialisasi ini. Apalagi langsung menyasar audiens masyarakat. Ini penting untuk menjaga kesadaran kolektif kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Senada dengan itu, Akademisi Dr. Basa Alim Tualeka menilai, pada dasarnya masyarakat telah memahami nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. Namun, sosialisasi tetap dibutuhkan untuk mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dasarnya masyarakat sudah paham tentang Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Tapi ini untuk mengingatkan kembali bahwa berbangsa dan bernegara itu punya aturan main. Kalau berumah tangga saja ada aturan, apalagi bernegara,” tegasnya.
Menurutnya, ketaatan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya ketertiban dan ketenteraman. Ia menekankan bahwa seluruh elemen, baik rakyat maupun pejabat negara, wajib tunduk pada konstitusi.
“Rakyat harus tunduk, Presiden harus tunduk, menteri harus tunduk, semua harus tunduk pada aturan. Dengan begitu, akan tercipta kehidupan yang aman dan tenteram,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....