Fraksi DPRD Jatim Sampaikan Pandangan Raperda Penyertaan Modal Jamkrida
- 23 Feb 2026 20:50 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemprov Jatim akan menghimpun pendapat seluruh Fraksi DPRD Jatim. Dalam rapat paripurna pemandangan umum raperda penyertaan modal.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Jatim mengusulkan penambahan modal Rp300 miliar pada Jamkrida. Yakni perusahaan perseroan daerah, penjaminan kredit daerah.
Rapat paripurna Senin 23 Februari 2026, dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni. Serta dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
"Pertanyaan-pertanyaan dari DPRD terkait landasan kinerja, optimalisasi laba ditahan, sebagai upaya memperkuat penjaminan," ujar Wagub.
Wagub menilai pendapat Fraksi ini merupakan proses yang sangat konstruktif. Agar pada saat putusan akhir, sudah melalui pertimbangan yang optimal.
"Yang matang, dan sesuai dengan tata kelola peraturan yang terbaik," harapnya.
Pengajuan penyertaan modal ini dilakukan setelah posisi gearing ratio Jamkrida mencapai 35 kali. Angka tersebut telah mendekati batas maksimal 40 kali sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Itu enggak bisa menjamin, karena tidak memiliki modal yang mencukupi. Maka Jamkrida ini ingin didorong. Tapi sekali lagi kita kan perlu tata kelola yang baik," tegasnya.
Secara sederhana, gearing ratio merupakan perbandingan antara total nilai penjaminan yang ditanggung perusahaan dengan modal yang dimilikinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....