Gubernur Khofifah Usulkan Penambahan Modal Rp300 Miliar bagi Jamkrida
- 18 Feb 2026 17:05 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 Miliar bagi PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim (Jamkrida). Penambahan modal tersebut, untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawnasa pada Rapat Paripurna, Rabu 18 Februari 2026. Melalui Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Jamkrida.
"Untuk mendukung rencana strategis tersebut dan memperhatikan kajian kelayakan investasi yang telah dilakukan, PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) memerlukan penambahan penyertaan modal daerah sebesar tiga ratus miliar rupiah," ujarnya.
Hingga bulan Juni tahun 2025, PT Jamkrida (Perseroda) telah menyalurkan penjaminan kepada 122.750 UMKM di Jatim dengan total nilai penjaminan mencapai Rp10,11 triliun. Di sisi yang lain, perusahaan menargetkan untuk memperluas jangkauan layanan hingga mampu menjamin 1 juta UMKM di Jatim.
"Namun realisasi target tersebut menghadapi tantangan dari sisi regulasi dan kapasitas permodalan," katanya.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin, lembaga penjamin wajib menjaga gearing ratio maksimal sebesar 40 kali terhadap modal sendiri. Saat ini, gearing ratio PT Jamkrida (Perseroda) telah mendekati batas atas yang diperbolehkan, yaitu sebesar 35 kali.
"Kondisi tersebut menandakan keterbatasan ruang bagi perusahaan untuk memperluas kapasitas penjaminan tanpa adanya tambahan modal disetor," ucapnya.
Pertumbuhan UMKM di Jatim terus menunjukkan perkembangan yang pesat. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Jatim, jumlah UMKM pada tahun 2024 telah mencapai 9,78 juta unit usaha.
"Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah UMKM terbanyak di Indonesia," katanya.
Sementara itu, sampai dengan saat ini modal disetor yang berasal dari Pemprov Jatim dan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Setdaprov Jatim telah mencapai Rp180 Miliar dari total modal dasar sebesar Rp600 Miliar. Sehingga masih terdapat kekurangan modal disetor sebesar Rp420 Miliar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....