Sebanyak 120 Anggota DPRD Jatim Tuntaskan Reses II
- 16 Feb 2026 12:10 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Jatim, tuntaskan kegiatan reses. Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 ini secara serentak di 14 daerah pemilihan (dapil) se-Jatim.
Dalam siaran per Senin 16 Februari 2026, Ketua DPRD Jatim Musyafak Ro’uf menjelaskan, reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD. Sebagai sarana menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung di dapil masing-masing.
"Sebagaimana diamanatkan oleh aturan perundang-undangan. Sehingga bisa didapatkan hasil reses yang berkualitas, yang bermanfaat rahmatan lil alamin khususnya bagi warga Jawa Timur," katanya.
Pelaksanaan reses ini mengacu pada hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jatim tanggal 29 Januari 2026 nomor 100.3.2/307/050/2026. Yang menetapkan jadwal Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 pada tanggal 8–15 Februari 2026.
"Saya himbau kepada seluruhnya (120 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur) untuk menjalankan kegiatan reses ini secara serius," ucap Ketua DPRD Jatim kepada seluruh anggota.
Seluruh hasil reses akan dirumuskan dalam laporan resmi masing-masing anggota DPRD. Untuk selanjutnya disampaikan dalam forum rapat paripurna sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD.
Dengan berakhirnya reses di masa persidangan ini, DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Selain itu memastikan bahwa suara rakyat menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....