Tabungan dan Investasi Syariah Kian Diminati Masyarakat

  • 12 Feb 2026 14:55 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kesadaran masyarakat untuk mengelola keuangan sesuai prinsip Islam menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya minat terhadap tabungan dan investasi syariah. Produk-produk berbasis syariah kini tidak hanya dipandang sebagai alternatif, tetapi telah menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang menginginkan keuntungan finansial sekaligus keberkahan.

Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya, Fauzie Senoaji, SE., M.SEI, menjelaskan bahwa sistem keuangan syariah berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta mengedepankan nilai etika dan tanggung jawab sosial.

“Keuangan syariah bukan sekadar sistem tanpa bunga, tetapi sebuah mekanisme yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan kemitraan. Setiap transaksi harus bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir,” ujarnya. Kamis, 12 Februari 2026.

Menurutnya dalam konteks tabungan dan investasi, prinsip bagi hasil menjadi fondasi utama yang membedakan sistem syariah dari konvensional. Ia menuturkan bahwa hubungan antara nasabah dan lembaga keuangan bersifat kemitraan, bukan kreditur dan debitur. “Melalui akad seperti mudharabah dan musyarakah, pembagian keuntungan dilakukan secara adil dan disepakati di awal. Selain itu, dana hanya diinvestasikan pada sektor halal dan produktif,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pilihan instrumen investasi syariah saat ini semakin beragam dan kompetitif, mulai dari sukuk, reksa dana syariah, hingga saham syariah yang telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan Dewan Syariah Nasional.

“Investasi syariah tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Bahkan ada fungsi sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang turut diperkuat,” katanya.

Ke depan, Fauzie optimistis industri keuangan syariah akan terus berkembang seiring meningkatnya literasi masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk memahami akad dan mekanisme produk sebelum berinvestasi. “Menabung dan berinvestasi secara syariah adalah ikhtiar membangun masa depan finansial yang halal dan penuh keberkahan. Dengan memilih lembaga yang diawasi Dewan Pengawas Syariah, masyarakat dapat lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola keuangan,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....