BPJS Watch Soroti Penonaktifan PBI

  • 10 Feb 2026 19:51 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Penonaktifan massal peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh Kementerian Sosial RI menuai sorotan. BPJS Watch Jawa Timur menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat miskin.

Ketua BPJS Watch Jatim Arief Supriyono mengatakan, penonaktifan dilakukan karena sebagian nama peserta tidak lagi tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Meski pembaruan data diperlukan, ia menegaskan hak masyarakat untuk berobat tidak boleh terputus.

“Perubahan status administratif jangan sampai menghilangkan hak warga mendapatkan layanan kesehatan, terutama yang masih membutuhkan pengobatan rutin,” ujar Arief dalam dialog publik di Surabaya, Selasa 10 Februari 2026.

Menurutnya, banyak warga baru mengetahui status PBI nonaktif saat hendak berobat. Kondisi ini dinilai memicu keresahan, terutama bagi pasien penyakit kronis, ibu melahirkan, hingga pasien cuci darah.

BPJS Watch juga menilai proses reaktivasi kepesertaan masih belum cepat dan sederhana. Padahal, kebutuhan layanan kesehatan seringkali tidak bisa ditunda.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya menyatakan peserta PBI yang dinonaktifkan tetap bisa mengajukan reaktivasi melalui verifikasi sosial atau kondisi medis darurat. Bahkan, DPR RI dan pemerintah sepakat memberi masa transisi tiga bulan agar layanan kesehatan tetap berjalan sambil validasi data dilakukan.

BPJS Watch berharap pemerintah memastikan transparansi data, komunikasi yang jelas, serta mekanisme cepat agar masyarakat rentan tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status administrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....