Bawaslu Jatim Pastikan Kawal Hak Konstitusi Kelompok Rentan

  • 06 Feb 2026 15:50 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, memastikan untuk mengawal hak pilih bagi kelompok rentan. Khususnya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas.

Meskipun pemilihan umum (pemilu) baru akan kembali digelar pada 2029 mendatang. Namun Bawaslu ingin memastikan, bahwa hak konstitusi kelompok rentan ini tetap terjamin, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Oleh karena itu, sejumlah anggota Bawaslu Jatim melakukan udiensi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim. Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, Jumat 6 Februari 2026 menyampaikan, pertemuan tersebut langkah awal memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Tujuan audiensi ini adalah silaturahmi sekaligus membangun kerja sama terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Dewita, Bawaslu Jatim menaruh perhatian khusus, agar pada pemilu 2029 mendatang, kelompok ini tidak kehilangan hak konstitusi. “Kami ingin mengawal hak pilih kelompok rentan agar tidak kehilangan hak pilihnya, baik ODGJ maupun disabilitas,” tegasnya.

Selain itu, Dewita juga mendorong adanya kerja sama konkret antara Bawaslu dan Dinas Sosial dalam memberikan sosialisasi dan literasi demokrasi kepada kelompok rentan. Upaya ini dinilai penting agar pemahaman tentang hak dan prosedur pemilu dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menceritakan tentang kompleksitas persoalan yang dihadapi di lapangan dalam Pemilu dan Pemilihan. Secara administratif, masalah di lapangan adalah banyak masyarakat yang belum memiliki KTP

“Syarat utama pemilih adalah KTP elektronik. Dari audiensi kami ingin tahu pengalaman dari Dinsos yang bertugas memberikan pelayanan terhadap ODGJ saat pemilu dan pemilihan,” ungkapnya.

Menanggapi niat dan maksud Bawaslu, sekretaris Dinsos Jatim, Yusmanu menyatakan dukungannya terhadap program pemutakhiran data berkelanjutan (PDBD). “Saya sangat setuju dengan PDBD ini. Luar biasa. Silahkan Bawaslu berkunjung ke UPT kami, melihat langsung seperti apa kondisi mereka,” ujarnya.

Ia juga memberikan saran agar pendataan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dilakukan mendekati hari pemungutan suara. Menurutnya, kondisi ODGJ sangat dinamis.

“Saran kami terkait DPT lebih baik didata saat mendekati hari pemilihan umum karena data setiap saat bergerak dan kesembuhan ODGJ ini tidak dapat diprediksi,” katanya.

Diketahui, dari audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara Bawaslu Jatim dan Dinas Sosial dalam memberikan literasi demokrasi bagi pemilih. Tujuannya adalah untuk memastikan pemilu berjalan inklusif, dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....