Parkir Digital di Surabaya Terus Diperluas
- 06 Feb 2026 08:35 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menargetkan seluruh parkir tepi jalan umum menerapkan sistem non-tunai akhir Februari 2026. Kebijakan ini menjadi bagian transformasi tata kelola parkir yang transparan dan modern.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan parkir digital akan terus dijalankan sesuai aspirasi masyarakat. Sistem non-tunai dinilai menghadirkan layanan publik yang lebih jujur dan tertib.
“Parkir digital atau parkir non-tunai insyaallah harus tetap jalan di Kota Surabaya,” ujar Eri, Jumat, 6 Februari 2026. Ia menegaskan seluruh titik parkir akan menjadi non-tunai akhir Februari.
Eri mengajak warga menjaga kebijakan tersebut agar berjalan tanpa prasangka negatif. Kepercayaan antara juru parkir, pengendara, dan pemerintah menjadi kunci perubahan.
“Maka saya minta tolong warga Surabaya agar terus menjaga keinginan njenengan ini,” tuturnya. Ia menekankan tidak boleh ada prasangka antara juru parkir, pengendara, dan pemerintah kota.
Pemerintah Kota Surabaya juga akan menindak tegas praktik parkir liar secara berkelanjutan. Penertiban dilakukan bersama satuan tugas antipremanisme, kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia.
“Kami tetap akan melakukan tindakan kepada Jukir liar,” tegas Eri. Patroli dilakukan bersama berbagai unsur keamanan secara terus-menerus.
Juru parkir tanpa kartu tanda anggota dan atribut resmi akan dievaluasi serta ditindak. Pemerintah memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan parkir.
“Saya berharap untuk yang Jukir resmi menggunakan rompi yang sudah diberikan,” katanya. Identitas resmi dinilai mencegah kesalahpahaman di lapangan.
Eri menegaskan pemerintah tidak ragu mengganti juru parkir yang menolak aturan. Ruang parkir tepi jalan umum merupakan milik negara dan warga Surabaya.
“Ini tanah negara, ini adalah milik rakyat Surabaya,” ujarnya. Ia optimistis suasana tetap kondusif karena komitmen bersama telah ditandatangani.
Hingga 26 Januari 2026, sistem parkir digital diterapkan di 76 titik tiga zona. Zona tersebut mencakup kawasan Blauran, Kedungdoro, hingga Taman Apsari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....