DPD RI Tekankan Implementasi Aturan Cagar Budaya
- 05 Feb 2026 16:40 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Upaya pelindungan cagar budaya dinilai perlu diperkuat melalui implementasi regulasi yang lebih konkret, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah menjadi dasar hukum pelestarian warisan sejarah di Indonesia. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih memerlukan penguatan, terutama dalam dukungan kebijakan turunan dan penganggaran.
“Penguatan regulasi penting, termasuk dalam hal penganggaran, agar perlindungan cagar budaya bisa berjalan optimal,” ujarnya saat diwawancarai RRI Surabaya, Kamis 5 Februari 2025.
Menurut Lia, implementasi tidak cukup berhenti pada payung hukum nasional. Pemerintah daerah perlu memperkuat aturan turunan melalui Peraturan Daerah agar pelindungan lebih operasional dan memiliki kekuatan eksekusi di tingkat lokal.
Perda dinilai mampu mengatur lebih teknis, mulai dari pemanfaatan ruang, mekanisme pengawasan, hingga perlindungan terhadap potensi alih fungsi yang dapat mengancam keberadaan situs bersejarah. “DPD mendorong pengimplementasian perda agar pelindungan cagar budaya lebih optimal di daerah,” katanya.
Selain warisan budaya fisik, DPD RI juga mendorong penguatan legislasi kebudayaan lainnya, di antaranya melalui dorongan penguatan regulasi Bahasa Daerah sebagai bagian dari upaya menjaga identitas dan kekayaan budaya nasional.
Meski demikian, Lia menekankan pelestarian cagar budaya tidak mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Negara tetap harus hadir melalui regulasi dan dukungan anggaran, namun keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting.
“Seluruh elemen masyarakat perlu berpartisipasi, terutama generasi muda, untuk mencintai dan merawat situs bersejarah,” tegasnya.
Menurutnya, rasa memiliki harus terus ditumbuhkan agar tidak ada lagi kasus hilangnya cagar budaya akibat kelalaian maupun tekanan pembangunan.
Dengan penguatan regulasi, implementasi perda, serta partisipasi publik, pelindungan cagar budaya diharapkan semakin kokoh sebagai bagian dari identitas bangsa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....