Dishub Surabaya Imbau Petugas Parkir Validasi KTA 2026

  • 30 Jan 2026 17:13 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau petugas parkir segera memverifikasi dan memperpanjang Kartu Tanda Anggota 2026. Dari 1.747 juru parkir tahun 2025, baru 1.069 petugas melakukan validasi.

Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, Jumat, 30 Januari 2026. Penyampaian dilakukan saat audiensi bersama Paguyuban Juru Parkir Surabaya.

Audiensi membahas berbagai persoalan lapangan, termasuk penindakan Tindak Pidana Ringan terhadap petugas parkir. Dishub menegaskan pengelolaan parkir memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami ada dilindungi oleh Peraturan Daerah serta Peraturan Wali Kota,” ujar Trio di Kantor Dishub Surabaya. Ia menyebut regulasi menjadi dasar pengelolaan dan pengawasan parkir.

Trio menjelaskan Dishub menjalankan pembinaan melalui UPT Parkir Tepi Jalan Umum. Pembinaan diberikan kepada juru parkir resmi yang terdaftar dan memenuhi ketentuan administrasi.

“Fungsi kami adalah memberikan pembinaan kepada saudara-saudara yang sudah terdaftar,” katanya. Pembinaan hanya diberikan kepada petugas parkir resmi Dishub Surabaya.

Ia menuturkan validasi dan perpanjangan KTA merupakan agenda rutin setiap akhir tahun. Pemberitahuan telah disampaikan sejak Desember 2025 kepada seluruh juru parkir.

“Setiap tahun kami menyampaikan surat pemberitahuan untuk memvalidasi dan memperpanjang KTA,” ujarnya. Proses perpanjangan telah dimulai sejak 23 Desember 2025.

Hingga rekapitulasi terakhir, jumlah petugas parkir yang melakukan validasi masih terbatas. “Yang sudah memperbarui KTA sebanyak 1.069 petugas parkir,” ungkap Trio.

Jumlah tersebut masih jauh dari data resmi juru parkir tahun 2025. “Total Jukir utama tercatat sebanyak 1.747 petugas parkir,” katanya.

Dengan selisih tersebut, masih lebih dari 500 petugas belum memperpanjang KTA. “Totalnya lebih dari lima ratus petugas parkir belum memperpanjang,” jelas Trio.

Ia menegaskan validasi KTA wajib bagi seluruh juru parkir resmi. Kelengkapan administrasi dan atribut menjadi syarat utama bertugas.

“Saat bertugas wajib membawa KTA, memakai rompi resmi, dan membawa peluit,” sambungnya. Seluruh atribut tersebut difasilitasi Dishub Surabaya.

Trio mengapresiasi petugas yang telah memenuhi kewajiban administrasi. Menurutnya, kelengkapan atribut membuat juru parkir lebih aman dan nyaman bertugas.

Ia mengimbau petugas parkir menyampaikan kendala lapangan kepada petugas pengawas. “Silakan sampaikan kepada Kepala Pelantaran di lapangan,” kata Trio.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....