Alun-Alun Jayandaru Dibuka Jelang HUT Sidoarjo
- 30 Jan 2026 12:45 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo – Menyambut Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167, pagar seng yang selama ini membatasi kawasan Alun-Alun Jayandaru mulai dibongkar. Pembongkaran dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Jumat 30 Januari 2026.
Pembongkaran pagar ini menandai dibukanya kembali ruang publik kebanggaan warga Sidoarjo tersebut setelah melalui proses penataan dan revitalisasi. Kini, Alun-Alun Jayandaru tampil dengan wajah baru yang lebih modern, tertata, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sejumlah fasilitas publik telah disiapkan dan mulai dapat dinikmati masyarakat, mulai dari area ramah anak, lansia, dan penyandang disabilitas, jalur pedestrian, hingga ruang khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tak hanya itu, kawasan alun-alun juga dilengkapi dengan 24 titik kamera pengawas (CCTV), pusat informasi, ruang baca, fasilitas internet gratis (free WiFi), serta toilet umum. Sementara itu, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan akan ditata agar kebersihan dan keindahan alun-alun tetap terjaga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, menyampaikan bahwa mulai hari ini masyarakat sudah dapat memanfaatkan seluruh fasilitas yang tersedia di Alun-Alun Jayandaru.
“Mulai hari ini dan seterusnya, masyarakat umum sudah bisa menikmati seluruh fasilitas yang ada di Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo,” ujar Arif.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengunjung agar ikut berperan menjaga kebersihan dan fasilitas yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Saya meminta kepada warga yang berkunjung di Alun-Alun Jayandaru untuk bersama-sama menjaga kebersihannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arif menambahkan bahwa berdasarkan surat edaran Bupati Sidoarjo, untuk sementara waktu kawasan Alun-Alun Jayandaru belum diperkenankan digunakan untuk kegiatan atau event berskala besar. Kebijakan tersebut diambil guna menjaga pemeliharaan fasilitas agar tetap optimal.
“Untuk sementara, alun-alun belum diperbolehkan digunakan untuk event berskala besar, demi menjaga kondisi dan pemeliharaan yang baik,” katanya.
Dengan dibukanya kembali Alun-Alun Jayandaru, pemerintah berharap ruang publik ini dapat menjadi pusat aktivitas warga sekaligus simbol semarak peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....