Rumah Pompa Nginden Rp65 M Dimulai April 2026

  • 30 Jan 2026 08:59 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pembangunan Rumah Pompa Nginden Bethany akhirnya disepakati setelah sempat tertunda. Penundaan terjadi akibat perbedaan persepsi terkait trase proyek.

Kesepakatan melibatkan DPRD Surabaya, Pemkot Surabaya, dan DSDABM. Pihak Gereja Bethany Nginden juga terlibat dalam proses pembahasan.

Rumah pompa akan dibangun di lahan berstatus Izin Pemakaian Tanah. IPT tersebut atas nama PT Hermon dan diterbitkan tahun 2021.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menyatakan trase telah disepakati. Trase dinilai paling efektif mendukung fungsi pengendalian banjir.

"Tadi sudah ada kesepakatan soal trase pembangunan rumah pompa Nginden. Trase paling efektif akan dilaksanakan setelah dikaji bersama," ujarnya, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menjelaskan sebagian trase melintasi area aktivitas Gereja Bethany. Namun lahan tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya berstatus IPT.

"Itu aset pemkot dengan status izin pemakaian tanah. Semua sudah disepakati bersama,” kata Eri.

Komisi C meminta dampak fisik proyek dikembalikan seperti kondisi awal. Perbaikan meliputi paving, saluran, dan fasilitas parkir terdampak.

"Setelah pekerjaan harus dikembalikan rapi seperti kondisi awal. Parkir motor akan dibangunkan ulang di sisi utara," ujarnya.

DSDABM Surabaya bertanggung jawab atas relokasi fasilitas parkir gereja. Langkah ini agar aktivitas gereja tetap berjalan selama proyek.

Pembangunan rumah pompa dijadwalkan mulai awal April 2026. Nilai anggaran proyek tersebut sekitar Rp65 miliar.

Infrastruktur ini menjadi proyek strategis pengendalian banjir Surabaya Timur. Fungsinya berdampak pada wilayah yang lebih luas.

"Ini bukan untuk satu titik, tapi lima kelurahan. Aliran Kalijagir akan disalurkan ke sini," tegas Eri.

Wilayah terdampak meliputi Nginden Jangkungan dan Semolowaru. Manfaat juga dirasakan Medokan Semampir dan sebagian Klampis Ngasem.

Komisi C memastikan pengawasan proyek dilakukan secara berkelanjutan. Pengawasan untuk mencegah persoalan baru di kemudian hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....