ARSAS Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

  • 29 Jan 2026 18:48 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Komunitas Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menyatakan sikap menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi bernomor 0226/PS/ARSAS/I/2026 yang dirilis di Surabaya, Kamis 29 Januari 2026.

Ketua Umum ARSAS Herry Bimantara menegaskan, Polri harus tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan semangat Reformasi.

“Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menggerus independensi dan profesionalitas kepolisian, serta membuka ruang intervensi kepentingan politik praktis,” kata Herry dalam pernyataan tertulisnya.

ARSAS juga menilai, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden menjadi kunci untuk menjaga netralitas institusi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Menurut mereka, skema tersebut mampu meminimalkan hambatan birokrasi yang dapat mengganggu kinerja kepolisian.

Selain menolak wacana kementerian kepolisian, ARSAS menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kota Surabaya.

“Sebagai warga Surabaya, kami terpanggil untuk ikut mengawal institusi negara agar tetap berjalan sesuai koridor hukum demi terciptanya situasi yang aman, kondusif, dan damai,” kata Herry

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....