DPRD Surabaya Jamin Beasiswa Lama Tak Terhenti
- 27 Jan 2026 14:44 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma, menegaskan mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh berdasarkan peraturan wali kota (perwali) harus tetap dijamin dapat melanjutkan studinya.
Ia menekankan, perubahan kebijakan bantuan pendidikan tidak boleh berdampak pada keberlangsungan kuliah mahasiswa yang sudah menerima beasiswa.
“Yang paling penting, mahasiswa penerima beasiswa berdasarkan perwali lama harus tetap bisa KRS. Jangan sampai ada yang putus kuliah,” ujar William.
Ia mengakui adanya keresahan di kalangan mahasiswa penerima beasiswa menyusul penyesuaian UKT dan perubahan skema bantuan pendidikan. Menurutnya, DPRD melalui Komisi D telah meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk memastikan proses akademik mahasiswa tetap berjalan.
William menyebut, Pemkot Surabaya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah rektor untuk menyesuaikan besaran UKT. Namun, belum semua kampus mencapai kesepakatan, sehingga sebagian mahasiswa masih terkendala dalam proses KRS.
“Kami di Komisi D meminta, yang penting mahasiswa bisa KRS terlebih dahulu. Urusan keuangan bisa dibicarakan kemudian,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat kampus yang keberatan dengan skema UKT, maka pemerintah kota harus hadir mencarikan solusi. Pembayaran UKT, kata dia, dapat difasilitasi melalui berbagai skema pendanaan.
“Kalau memang kampus keberatan, harus dibicarakan dengan pemerintah kota. Bisa lewat CSR, pihak ketiga, atau APBD. Kalau APBD kurang, bisa ditambah lewat PAK,” katanya.
Terkait perwali baru, William menilai kebijakan tersebut seharusnya tidak mengubah komitmen pemerintah terhadap penerima beasiswa lama. Menurutnya, perwali lama tetap harus berlaku karena telah disertai kesepakatan dan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi.
“Perwali lama jangan diubah. Di situ sudah ada komitmen dan MoU dengan kampus,” ujarnya.
Ke depan, William berharap setiap kebijakan bantuan pendidikan dirancang melalui perencanaan yang matang dan dikomunikasikan sejak awal dengan perguruan tinggi. Hal ini penting agar kebijakan tidak justru membebani kampus dalam perencanaan anggaran dan pengembangan.
Ia menegaskan, DPRD Kota Surabaya akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan mahasiswa. Komisi D memastikan tidak ada satu pun penerima Beasiswa Pemuda Tangguh dari perwali lama yang kehilangan hak pendidikannya.
“Kami ingin mereka dijamin bisa lulus dan diwisuda. Jangan sampai ada yang terhenti karena masalah UKT," tegas William.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....