Dishub Sidoarjo Tertibkan Parkir Terminal Porong

  • 26 Jan 2026 19:30 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memfokuskan penataan kawasan Terminal Porong pada penertiban parkir kendaraan yang dinilai kerap mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jasa terminal.‎

Penertiban parkir tersebut ditegaskan Dishub Sidoarjo dalam audiensi bersama para pihak terkait di Kantor UPT Terminal Porong. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi area terminal agar lebih tertib dan nyaman.‎

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, mengatakan penataan parkir menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang serta kelancaran arus kendaraan di dalam kawasan terminal.‎

“Penertiban parkir ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna terminal. Area parkir harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh mengganggu aktivitas transportasi,” ujar Budi Basuki, Senin 26 Januari 2026.‎

Menurutnya, parkir kendaraan yang tidak tertata selama ini berpotensi menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalur keluar masuk kendaraan umum.

Dishub Sidoarjo menegaskan, penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan dialog, namun tetap disertai penegakan aturan di lapangan.‎

“Kami mengedepankan pendekatan humanis, tetapi aturan tetap harus ditegakkan. Tujuannya agar terminal benar-benar aman, tertib, dan nyaman,” tegasnya.‎

Dishub berharap, dengan penataan parkir yang lebih teratur, Terminal Porong dapat berfungsi optimal sebagai simpul transportasi publik sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....