Komisi B Soroti Ketidakpastian Pembangunan Pasar Keputran Selatan
- 21 Jan 2026 09:00 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Komisi B DPRD Surabaya menyoroti pengelolaan Pasar Keputran Selatan yang dinilai belum berjalan dengan optimal. Masalah utama terletak pada aspek komunikasi serta fungsi pembinaan terhadap para pedagang di sana.
Anggota Komisi B Budi Leksono menyebut persoalan pasar seharusnya tuntas di tingkat pengelola tanpa harus melibatkan wali kota. “Namanya pasar pasti ada pedagang, pembeli, dan pengelola. Harus ada sinergi," ujar sosok yang akrab disapa Buleks.
Buleks menilai fungsi pelayanan internal pengelola pasar saat ini belum berjalan sebagaimana mestinya kepada pedagang. Pengelola dianggap kurang memperhatikan kondisi riil pedagang saat merancang kebijakan pembangunan maupun rencana revitalisasi.
“Mulai dari penataan Tempat Penampungan Sementara (TPS), sampai rencana pembangunan pasar secara umum, pedagang tidak dilibatkan," lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut merasa tidak mendapatkan penjelasan utuh dan transparan dari pihak manajemen pasar.
Proses pembangunan fisik Pasar Keputran Selatan juga menjadi sorotan karena hingga kini belum menunjukkan kepastian.
Meskipun area pasar telah dibongkar, belum ada pengumuman resmi mengenai pemenang tender untuk proyek tersebut.
“Pasarnya sudah dibongkar, tapi sampai sekarang belum ada pemenang tender atau kontraktor yang ditetapkan," tambah Buleks.
Kondisi pasar yang terbengkalai ini akhirnya memicu kekecewaan mendalam bagi para pedagang yang terdampak pembongkaran. Menurut Buleks, masalah ini sebenarnya sederhana jika terdapat koordinasi yang baik antara manajemen dan pedagang.
Lemahnya komunikasi justru menciptakan ketidakpastian mengenai jadwal relokasi serta kelanjutan aktivitas ekonomi di lingkungan pasar. “Kalau ini bagian dari kinerja pengelola, seharusnya bisa dikondisikan oleh kepala pasar atau manajemennya," ujarnya.
Persoalan teknis lapangan semestinya tidak perlu ditarik hingga ke meja legislatif jika pengelolaannya sudah profesional.
Komisi B kini mendorong evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen pasar, terutama pada bagian pembinaan pedagang.
Sementara pembina pedagang, Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). “Kami pedagang tidak pernah menyuruh PKL dibongkar. Kalau memang ada aturan, ya terapkan saja aturannya,” kata Hafid.
Ia merasa selama ini pedagang sering dikorbankan dan dijadikan pihak yang bersalah dalam berbagai konflik. “Kami ini cuma ingin jualan tenang, dapat hasil. Tidak menuntut macam-macam,” lanjut Hafid.
Selain masalah koordinasi, fasilitas dasar seperti ketersediaan air bersih juga menjadi keluhan utama para pedagang. “Di sini tidak ada air. Pedagang unggas butuh air banyak. Selama ini kami pakai sumur bor lama,” ungkapnya.
Debit air yang sangat kecil memaksa sebagian pedagang untuk membeli air secara mandiri setiap hari. “Keran memang ada, tapi debitnya kecil. Kalau dipakai beberapa lapak, langsung mati. Akhirnya ya beli air,” tambahnya.
DPRD Surabaya kini mendesak pengelola segera melakukan pembenahan total pada fasilitas fisik dan pola komunikasi. Kepastian mengenai jadwal pembangunan sangat dinanti agar para pedagang mendapatkan tempat usaha yang layak dan permanen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....