Pemkot Surabaya Bongkar Pasar Simo Mulyo

  • 14 Jan 2026 18:03 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membongkar Pasar Simo Mulyo di Kecamatan Sukomanunggal, Rabu, 14 Januari 2026, sebagai langkah penertiban aset daerah yang dikelola tanpa dasar hukum sah serta belum memenuhi kewajiban keuangan kepada pemerintah kota. Seluruh aktivitas pasar dihentikan sementara hingga ada kejelasan hukum dan penyelesaian kewajiban.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan penertiban melibatkan unsur Polri, TNI, dan tokoh masyarakat, serta dilakukan setelah melalui proses panjang dan koordinasi lintas perangkat daerah.

“Kami melaksanakan kegiatan penertiban dengan melibatkan Polres, Polsek, Dandim, Koramil, serta tokoh masyarakat di wilayah Simomulyo dan Kecamatan Sukomanunggal,” ujarnya.

Zaini menjelaskan, Pasar Simo Mulyo dikelola secara perorangan sejak 2023 hingga 2025 tanpa hubungan hukum yang sah dengan Pemkot Surabaya. Meski sebagian area telah memiliki dasar hukum, masih terdapat sekitar 4.000 meter persegi lahan tanpa perjanjian resmi.

“Untuk sebagian area memang sudah ada dasar hukumnya, tetapi masih ada sekitar 4.000 meter persegi yang sama sekali belum memiliki hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Dari sisi kewajiban keuangan, nilai yang seharusnya dibayarkan pengelola hampir Rp600 juta, namun baru sekitar Rp100 juta yang dibayarkan.

“Negosiasi ini sudah berjalan sejak 2023, 2024, hingga 2025 tetapi sampai hari ini belum ada penyelesaian yang tuntas,” kata Zaini.

Karena kewajiban belum dipenuhi, Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran, terutama di bagian depan area pasar.

“Prinsipnya jelas, kewajiban harus diselesaikan terlebih dahulu. Jika setelah ini masih ingin berdiskusi, silahkan melalui kecamatan atau BPKAD,” tegasnya.

Zaini menambahkan, apabila kewajiban keuangan dilunasi, pengelola tetap dapat mengajukan kembali hubungan hukum sesuai ketentuan. Namun sebelum itu, seluruh area akan dibersihkan. Ia juga menilai fungsi pasar sudah tidak berjalan optimal.

“Fungsi pasarnya sudah tidak berjalan optimal justru lebih banyak digunakan untuk pemotongan unggas serta kegiatan lain yang tidak sesuai peruntukan,” ungkapnya.

Terkait penolakan di lapangan, Zaini menyebut situasi dapat dikendalikan melalui pendekatan dialog.

“Memang sempat ada penolakan, tetapi dengan pendekatan dialog yang elegan dan humanis, alhamdulillah semua bisa menerima,” ujarnya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....