BPN Percepat Digitalisasi, Pakar Sebut Cegah Sertifikat Ganda
- 08 Nov 2025 19:16 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali memperkuat sistem informasi pertanahan untuk mencegah kasus sertifikat ganda yang marak ditemukan di sejumlah daerah. Menurut Pakar Sistem Informasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat, M.Kom., Ph.D., langkah ini menjadi solusi mendesak untuk menutup celah kelemahan sistem lama yang selama ini rawan duplikasi data dan tumpang tindih lahan.
“Permasalahan utama ada pada keandalan data dan kurangnya integrasi antara data fisik serta yuridis. Tanpa sistem yang terhubung dan terverifikasi, risiko sertifikat ganda akan terus terjadi,” jelas Supangat, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor 2 Untag Surabaya, Sabtu (8/11/2025).
Ia menilai transformasi digital menyeluruh menjadi kunci. Supangat mengusulkan penerapan basis data terpadu dengan satu sumber utama agar setiap bidang tanah memiliki identitas unik seperti Nomor Identifikasi Bidang (NIB). Ia juga menyarankan penggunaan teknologi blockchain untuk memberi “sidik digital” pada setiap bidang tanah, sehingga keaslian dan keabsahannya dapat dijamin.
Selain itu, Supangat menyoroti pentingnya sertifikat elektronik dan layanan publik digital seperti Sentuh Tanahku untuk meningkatkan transparansi dan meminimalkan pemalsuan dokumen. Ia menambahkan, audit ulang data lama yang belum terdigitalisasi juga wajib dilakukan agar sistem baru benar-benar akurat.
“Langkah BPN memperkuat sistem informasi ini diharapkan menciptakan layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan transparan, sekaligus mengakhiri persoalan sertifikat ganda di masa depan,” katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....