Bahasa Isyarat Hak Komunikasi Penyandang Tuna Rungu

  • 23 Sep 2025 22:40 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Bahasa isyarat bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi juga identitas dan budaya bagi komunitas tuli di seluruh dunia. Dengan pengakuan internasional, diharapkan seluruh lapisan masyarakat semakin menghargai dan mendukung penggunaan bahasa isyarat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di bidang pendidikan, pelayanan publik, hingga dunia kerja.

Komnas Perlindungan Anak Surabaya GPK, sekaligus Terapis Anak Berkebutuhan Khusus, Mira Dian Hikmawati, mengatakan, bahasa isyarat sangat penting bagi penyandang disabilitas, khususnya bagi teman-teman tuli (gangguan pendengaran) dan tuna rungu, karena menjadi alat komunikasi utama mereka dalam berinteraksi dengan orang lain.

“Alasannya karena bahasa isyarat sebagai hak komunikasi dasar bagi penyandang tuna rungu, juga sebagai "pengganti" sarana berbicara mengemukakan pendapat, mengekspresikan pikiran. Kedua sebagai sarana pendukung dalam pendidikan, dimana penyandang tuna rungu tetap dapat mendapatkan hak belajar dan menerima informasi tentang apa saja, serta dapat menambah pengetahuannya yg bisa digunakan utk mendapatkan penghidupan yg layak atau bekerja,” ucap Mira.

Tak hanya itu saja namun juga dapat mengurangi hambatan sosial, dengan bahasa isyarat penyandang tuna rungu bisa tetap beraktifitas sosial, bekerja dan membangun hubungan dengan sekitar serta mendorong inklusi dan kesetaraan. Menurut Mira, bahasa isyarat bukan sekedar penting tapi vital untuk menjamin penyandang disabilitas, terutama teman tuli dapat hidup mandiri, berdaya, dan setara dalam masyarakat.

Momentum peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional yang di peringati setiap tanggal 23 September menjadi pengingat bahwa komunikasi adalah hak semua orang. Dengan menjembatani hambatan bahasa melalui isyarat, masyarakat dapat semakin inklusif, setara, dan saling memahami.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....