PKK Sidoarjo Getol Cegah Perkawinan Anak

  • 11 Feb 2023 13:31 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Sidoarjo : TP PKK Kabupaten Sidoarjo melakukan upaya pencegahan pernikahan dini dan angka kematian akibat stunting. Lewat sosialisasi yang digalakkan diharapkan mampu menakan dua hal tersebut.

Sekertaris TP. PKK Sidoarjo, Khoirul Ummah menegaskan maraknya pernikahan dibawah umur saat ini memberikan dampak negatif. Mulai dari masalah kesehatan, kesiapan mental, kematangan emosi, ekonomi hingga cara berfikir yang dapat mempengaruhi harmonisasi keluarga.

"Untuk itu edukasi terkait permasalahan tersebut penting diberikan. Melalui peran kader TP. PKK Desa diharapkan bisa membantu mencegah dan menurunkan maraknya pernikahan dibawah umur sekaligus permasalahan stunting," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/2).

Ia mengatakan pemerintah selalu mendengungkan pencegahan pernikahan anak. Begitu juga TP. PKK Sidoarjo yang senantiasa ikut ambil bagian pencegahan pernikahan anak agar tidak semakin marak.

Dikatakannya pernikahan pada usia muda/anak rentan menyebabkan perceraian maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT. Faktornya belum cukupnya kesiapan para remaja baik dalam aspek kesehatan, mental emosional, pendidikan, sosial ekonomi, dan juga reproduksi.

"Kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda juga memiliki resiko yang tinggi dan berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan ibu serta bayinya. Maka dari itu, mari kita tingkatkan edukasi dan kepedulian kita agar saling mengingatkan untuk mencegah pernikahan anak, sehingga angka kematian ibu dan stunting bisa terus menurun," ungkapnya.

Masih disampaikan Khoirul Ummah bahwa dengan diselenggarakan kegiatan sosialisasi seperti ini, kader PKK Desa dapat memberikan efek yang cukup penting tentang pencegahan perkawinan anak.

Ilmu yang didapat nantinya dapat disosialisasikan ke masyarakat. Upaya seperti ini diharapkan akan menurunkan angka perkawinan anak. Dengan begitu anak sebagai generasi penerus bangsa dapat terselamatkan dari pernikahan anak.

"Semoga dengan ilmu yang didapat, dapat disosialisasikan ke masyarakat sekitar, karena di Kecamatan Prambon diketahui adanya laporan sebanyak 29 kasus, untuk itu dengan kegiatan ini akan diberikan edukasi sehingga diiharapkan tidak akan ada penambahan lagi serta menurunkan nilai-nilai KDRT dan stunting," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Endang Sawitri, mengajak peserta sosialisasi berdialog secara langsung bagaimana masyarakat mengenal dan mencegah pernikahan pada anak.

Disampaikannya pasangan yang belum siap secara mental, fisik serta financial dalam membina rumah tangga memiliki dampak yang cukup besar. Yakni berdampak pada psikologis maupun medis dari pasangan tersebut.

"Salah satu dari dampak psikologis adalah timbulnya KDRT. Untuk itu pernikahan pada anak harus dapat dicegah," terangnya.

Pihaknya meminta orang tua harus bisa menjaga anak-anak dari pergaulan bebas. Orang tua harus mengawasi tontonan anak yang tidak sepatutnya. Pasalnya tontonan seperti itu mudah didapat dari gawai yang saat ini sudah menjadi konsumsi anak-anak sehari-hari.

"Jika lengah sedikit saja, maka anak-anak akan terjerumus pada hal yang tidak sepatutnya mereka lakukan dan mengakibatkan anak-anak secara terpaksa harus menjalani pernikahan di usia dini," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....