Kemenag Jamin Jemaah Haji Kota Kediri Tidak Terlibat Kasus Furoda

  • 08 Jul 2022 21:59 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Kediri: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri memastikan bahwa jemaah haji Kota Kediri tidak ada yang terlibat dalam kasus jemaah haji Furoda, di mana 46 jemaah haji ini dipulangkan ke Tanah Air karena tertipu Visa Haji Furoda ilegal. Padahal, kuat dugaan travel yang digunakan puluhan jemaah haji ini tidak terdaftar.

Hal ini ditegaskan, oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri, Hj Tjijik Rachmawati., M.M.

Ia mengatakan, bahwa kasus yang Furoda ini terjadi karena ada sejumlah jemaah yang berangkat ke Mekah dari jalur non kuota. Tepatnya, karena ada penawaran dari biro travel agent tertentu yang mengaku, bisa memberangkatkan jemaah haji dengan jalur khusus.

"Haji Furoda ini di luar kuota haji yang didapatkan Pemerintah Indonesia. Jadi mereka ini jemaah haji non kuota, dan kami dari Kemenag Kota Kediri memastikan tidak ada jemaah haji yang terlibat," kata Tjijik.

Ke depan, untuk mengatasi kasus ini maka Kemenag Kota Kediri mengimbau masyarakat agar mereka lebih dulu memilih biro penyelenggaraan perjalanan haji, lewat Aplikasi Umroh Cerdas.

"Yang mana, semua biro travel agent yang terdaftar di Aplikasi Umroh Cerdas telah mendapatkan izin resmi dari Pemerintah Pusat, termasuk ada satu biro resmi asal Kota Kediri," katanya.

Diketahui, pada pemberangkatan jemaah haji tahun 2022 Kemenag Kota Kediri mengirimkan 89 orang jemaah. Mereka berangkat ke Mekah dengan tergabung dalam kloter 8 bersama Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Kediri, dan Kota Surabaya. (ac)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....