Literasi Zakat Digital, Umat Diminta Pahami Ketentuannya

  • 16 Mar 2026 10:48 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Literasi tentang zakat di era digital menjadi penting agar masyarakat memahami cara menunaikan kewajiban tersebut dengan benar. Kemajuan teknologi memudahkan umat Islam untuk menunaikan zakat, termasuk melalui layanan pembayaran secara daring yang kini banyak disediakan lembaga zakat resmi.

Penyuluh agama Islam Kecamatan Mulyorejo, Kementerian Agama Kota Surabaya, Ustaz Lutfi Ma’sum Mustopa, menjelaskan, bahwa zakat dapat dibayarkan secara online selama melalui lembaga amil zakat yang terpercaya. Menurutnya, kemudahan teknologi justru dapat membantu masyarakat untuk lebih disiplin dalam menunaikan kewajiban tersebut.

“Zakat boleh dibayarkan secara online selama melalui lembaga zakat yang resmi dan terpercaya. Yang terpenting adalah niat zakat tetap dilakukan saat membayar dan dana tersebut benar-benar sampai kepada mustahik atau orang yang berhak menerima,” ujarnya. Senin, 16 Maret 2026.

Ia juga menyinggung tentang kewajiban zakat atas penghasilan atau yang dikenal sebagai zakat profesi. Menurutnya, gaji atau pendapatan bulanan dapat dikenai zakat apabila telah mencapai nisab yang setara dengan sekitar 85 gram emas dalam setahun, dengan besaran zakat sebesar 2,5 persen.

“Zakat penghasilan bisa dibayarkan setiap bulan agar lebih ringan. Namun boleh juga dikumpulkan terlebih dahulu lalu dibayarkan setahun sekali ketika sudah mencapai nisab,” ujarnya.

Selain itu, Lutfi menambahkan bahwa zakat boleh diberikan secara langsung kepada orang yang membutuhkan tanpa melalui lembaga. Namun ia menyarankan penyaluran melalui lembaga zakat karena lebih terorganisir dan memungkinkan distribusi bantuan kepada mustahik secara lebih merata dan tepat sasaran.

Ia juga mengingatkan bahwa zakat boleh diberikan kepada keluarga sendiri selama mereka termasuk golongan yang berhak menerima dan bukan pihak yang wajib dinafkahi, seperti orang tua, anak, atau pasangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....