Satgas Pangan Polres Mojokerto Sidak Harga Bahan Pokok

  • 12 Feb 2026 13:12 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Mojokerto – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Mojokerto mulai mengintensifkan inspeksi harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran. Dari hasil pemantauan sejumlah pasar, masih ditemukan beras premium dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Inspeksi dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Mojokerto. Pemeriksaan menyasar pasar tradisional hingga sejumlah ritel modern di kawasan Mojosari.

Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Dawan Naibaho, mengatakan secara umum harga kebutuhan pokok di pasar tradisional masih relatif stabil.

“Beras premium masih melimpah dan stabil di pasar tradisional. Sedangkan beras curah kosong kurang diminati masyarakat,” kata Dawan, Kamis 12 Februari 2026.

Berdasarkan hasil pengecekan, sejumlah komoditas tercatat stabil, di antaranya cabai merah Rp 36.000 per kilogram dan Rp 70.000 per kilogram (varian berbeda), bawang merah dan bawang putih masing-masing Rp 27.000 per kilogram.

Untuk komoditas lainnya, minyak goreng curah dijual Rp 19.000 per liter, MinyaKita Rp 15.500 per liter, gula pasir Rp 16.000 per kilogram, beras SP2HP Rp 60.000 per 5 kilogram, serta beras medium Rp 14.000 per kilogram.

Namun, temuan berbeda didapati di ritel modern.

Petugas menjumpai beras premium dijual seharga Rp 15.800 per kilogram. Harga tersebut melampaui HET tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.900 per kilogram untuk beras premium dan Rp 13.500 per kilogram untuk beras medium di Zona 1, meliputi Jawa, Lampung, Bali, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

“Sudah diberikan surat teguran, sedangkan di produsen dan pasar tradisional harga di bawah dan sesuai dengan HET baik beras premium dan medium,” imbuh Dawan.

Dawan, Atas temuan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah, baik untuk jenis premium maupun medium.

“Rencananya kami akan terus melakukan pengecekan stabilitas harga beras secara berkala, melakukan pengawasan terhadap harga beras, serta monitoring stabilitas harga beras,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....