Tanda-Tanda Ban Mobil harus Diganti

  • 09 Jun 2026 10:57 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Ban merupakan satu-satunya komponen kendaraan yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan, sehingga kondisinya sangat menentukan keselamatan berkendara. Sayangnya, banyak pengendara yang mengabaikan perawatan ban hingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ban pecah di tengah perjalanan. Untuk itu, penting bagi setiap pemilik mobil untuk mengenali tanda-tanda kapan ban harus segera diganti.

Indikator pertama dan paling mudah dikenali adalah Tread Wear Indicator (TWI) atau indikator keausan tapak ban. TWI biasanya berbentuk segitiga atau tonjolan kecil di sela-sela alur ban yang menandakan batas aman keausan. Jika permukaan tapak ban sudah sejajar atau menyentuh indikator tersebut, artinya kedalaman alur ban sudah kurang dari batas aman, yakni sekitar 1,6 milimeter. Ban dengan tapak yang terlalu tipis akan kehilangan traksi, terutama saat melintasi jalan basah atau licin, sehingga risiko kecelakaan meningkat drastis.

Tanda kedua yang tidak kalah penting adalah munculnya benjolan atau tonjolan pada dinding ban. Kondisi ini mengindikasikan adanya kawat atau benang penguat di dalam struktur ban yang putus, sehingga dinding ban tidak lagi mampu menahan tekanan udara dengan baik. Ban yang benjol tidak dapat diperbaiki dan harus segera diganti karena berisiko tinggi pecah mendadak, terutama saat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Selain benjolan, retakan halus atau "crack" pada permukaan ban juga menjadi peringatan dini yang sering diabaikan. Retakan ini umumnya terjadi akibat paparan sinar matahari, suhu panas ekstrem, atau usia ban yang sudah tua. Jika dibiarkan, retakan dapat melebar dan menyebabkan kebocoran hingga ban meletus sewaktu-waktu di jalan. Dalam kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang, faktor ini perlu mendapat perhatian ekstra.

Keausan yang tidak merata pada permukaan ban juga menandakan adanya masalah yang perlu segera ditangani. Jika bagian dalam atau luar ban lebih cepat aus dibanding bagian tengah, hal ini bisa disebabkan oleh tekanan angin yang tidak sesuai atau spooring yang tidak presisi. Meskipun aus tidak merata bisa dikoreksi dengan perbaikan pada sistem kaki-kaki, ban yang sudah aus tetap harus diganti karena kemampuannya untuk mencengkeram jalan sudah berkurang.

Faktor usia ban juga tidak boleh diabaikan meskipun secara visual tapaknya masih tebal. Rekomendasi pabrikan otomotif ternama seperti Hyundai menyatakan bahwa ban harus diganti setelah masa pakai enam tahun, terhitung dari kode produksi yang tertera di dinding ban. Kode produksi ini biasanya berupa empat digit angka, misalnya "2616" yang berarti ban diproduksi pada minggu ke-26 tahun 2016. Karet ban secara alami akan mengeras dan kehilangan elastisitasnya seiring waktu, sehingga daya cengkeramnya berkurang meskipun alurnya masih terlihat dalam.

Mengutip panduan perawatan dari pabrikan otomotif global, keputusan mengganti ban tidak boleh ditunda-tunda demi keselamatan bersama di jalan. Ban yang sudah aus atau rusak dapat menyebabkan hilangnya efektivitas pengereman, hilangnya kontrol kemudi, serta mengurangi traksi kendaraan secara signifikan. Risiko ini tentu akan semakin besar jika kendaraan digunakan untuk perjalanan jauh atau membawa muatan berat.

Sebagai langkah pencegahan, lakukan pengecekan rutin terhadap kondisi ban setidaknya satu bulan sekali. Periksa tekanan angin, kedalaman alur ban, serta perhatikan apakah ada retakan atau benjolan yang mencurigakan. Jika kendaraan Anda sudah mencapai jarak tempuh 40.000 kilometer atau ban sudah berusia di atas lima tahun, sebaiknya konsultasikan dengan ahli ban untuk mendapatkan rekomendasi penggantian yang tepat. Ingatlah bahwa mengganti ban sebelum benar-benar habis adalah investasi kecil untuk keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....