Haornas 2026, IADO Ingatkan Pentingnya Prestasi tanpa Doping

  • 09 Sep 2026 20:25 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Ketua Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot S Dewa Broto mengingatkan pentingnya semangat olahraga berprestasi tanpa doping. Hal tersebut disampaikan Gatot S Dewa Broto pada momentum Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026.

Menurut Gatot, Haornas yang diperingati setiap 9 September memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan perjuangan olahraga Indonesia sejak awal kemerdekaan. Ia menjelaskan, sejarah tersebut bermula pada 1948 ketika Indonesia hendak mengikuti Olimpiade pertama di London.

Namun, atlet Indonesia menghadapi kendala administratif karena secara politik Indonesia belum memperoleh pengakuan luas di dunia. Sebagai respons, Ketua Komite Olimpiade Indonesia Sri Sultan Hamengkubuwono IX bersama Persatuan Olahraga Republik Indonesia menginisiasi Pekan Olahraga Nasional (PON) I di Solo.

“PON I di Solo digelar pada 9 September 1948. Kemudian tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Olahraga Nasional,” ujar Gatot, Rabu, 9 September 2026.

Gatot menilai momentum sejarah tersebut tidak boleh sekadar menjadi peringatan tahunan. Semangat para pendiri olahraga nasional harus terus diwujudkan melalui peningkatan prestasi Indonesia di berbagai ajang internasional.

IADO, kata dia, terus mengingatkan pentingnya menjunjung sportivitas dan integritas dalam upaya meningkatkan prestasi olahraga nasional. Salah satunya dengan memastikan atlet dan tim pendamping memahami aturan anti-doping.

“Juara sejati harusnya tanpa doping,” kata Gatot. Ia menjelaskan, aturan mengenai larangan doping sebenarnya telah berkembang jauh sebelum pengawasan doping diterapkan dalam PON I.

Pada 1928, federasi atletik internasional IAAF telah menjadi salah satu entitas olahraga internasional pertama yang melarang penggunaan zat stimulan. Larangan tersebut kemudian terus berkembang dan diterapkan dalam penyelenggaraan Olimpiade.

Pengawasan doping semakin diperkuat sejak Olimpiade Musim Dingin Grenoble, Prancis, dan Olimpiade Musim Panas Meksiko pada 1968. Menurut Gatot, pemangku kepentingan olahraga nasional selama ini cukup kooperatif dalam menjalankan aturan anti-doping yang ditetapkan World Anti-Doping Agency (WADA).

“Para atlet dan tim official menyadari pelanggaran aturan anti-doping sangat berisiko,” katanya. Risiko tersebut, lanjut Gatot, tidak hanya berupa sanksi kepada atlet.

Penghargaan atau gelar juara yang telah diperoleh juga dapat dicabut. Sementara atlet dapat dilarang mengikuti berbagai kompetisi nasional maupun internasional.

Meski demikian, IADO masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan pemahaman atlet dan tim pendamping mengenai aturan anti-doping. Edukasi dinilai perlu dilakukan lebih intensif agar seluruh pihak memahami bahwa doping tidak hanya berkaitan dengan hasil pemeriksaan laboratorium.

Gatot mencontohkan, atlet dapat dikenai sanksi apabila menolak menjalani pengambilan sampel atau mengalami kegagalan tes sebanyak tiga kali dalam periode tertentu. Selain itu, pelanggaran juga dapat terjadi ketika seseorang terbukti menyebabkan atlet lain mengonsumsi zat terlarang.

Karena itu, pemahaman mengenai seluruh ketentuan anti-doping menjadi bagian penting dalam pembinaan atlet. “Seorang atlet bisa dinyatakan doping bukan semata-mata karena terbukti mengonsumsi zat terlarang,” katanya.

Gatot berharap peringatan Haornas 2026 menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh insan olahraga Indonesia. Prestasi tinggi, menurutnya, harus diraih melalui kerja keras, sportivitas, integritas, dan perjuangan yang bebas dari doping.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....