Prabowo Usulkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas bagi Talenta Istimewa
- 19 Agt 2026 21:04 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengusulkan dwi kewarganegaraan secara terbatas. Kebijakan tersebut ditujukan bagi talenta istimewa yang dibutuhkan untuk kepentingan nasional, termasuk atlet.
Usulan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta,.
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan,” ujar Presiden, dikutip dari laman Kemenpora RI, Rabu, 19 Agustus 2026. Kebijakan tersebut ditujukan bagi talenta tertentu yang dibutuhkan bangsa Indonesia.
Prabowo menyoroti besarnya potensi diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Menurutnya, diaspora memiliki keahlian, pengalaman, dan jejaring internasional yang dapat mendukung pembangunan.
“Indonesia memiliki jutaan diaspora, di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat,” kata Presiden Prabowo. Mereka terdiri atas dokter, insinyur, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet profesional.
Prabowo juga menyoroti atlet Indonesia yang berkarier sebagai pemain sepak bola profesional dunia. Menurutnya, potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia.
“Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga atau pengabdian,” ucapnya.
Indonesia, kata Prabowo, tidak boleh memaksa talenta terbaik memilih antara karier dan tanah air. Pemerintah mempertimbangkan perubahan kebijakan untuk menjembatani kepentingan diaspora dengan kebutuhan nasional.
Perubahan undang-undang akan diajukan kepada DPR RI untuk membuka ruang tersebut. Prabowo menegaskan dwi kewarganegaraan tidak akan diberlakukan secara umum.
Kebijakan tersebut akan dirancang secara terbatas, selektif, dan terukur. Pemerintah juga akan menerapkan uji integritas bagi individu yang memperoleh status tersebut.
Selain itu, penerima diwajibkan memenuhi ketentuan yang berkaitan dengan kepentingan negara. “Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas,” ucap Prabowo.
Kebijakan juga mencakup kewajiban jelas serta perlindungan terhadap keamanan dan kepentingan negara. Skema tersebut ditujukan khusus bagi talenta dengan kemampuan dan kontribusi strategis bagi Indonesia.
Pemerintah tidak mengarahkannya sebagai pemberlakuan kewarganegaraan ganda secara luas. Usulan perubahan kebijakan kewarganegaraan menjadi upaya membuka ruang kontribusi diaspora.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....