IADO Gandeng Timor Leste Tingkatkan Pengawasan Doping
- 23 Mei 2026 06:00 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Penandatanganan nota kesepahaman antara Indonesia Anti-Doping Organization dan Comissão Nacional do Desporto berlangsung di Jakarta,. Kerja sama tersebut memperkuat kolaborasi pengawasan doping antara Indonesia dan Timor Leste.
Ketua Umum Indonesia Anti-Doping Organization, Gatot S Dewa Broto, menandatangani kesepakatan bersama Sekjen Eksekutif CND, João Rodrigues. MoU itu mengusung tema penguatan kolaborasi anti-doping, termasuk penanganan Results Management dan Therapeutic Use Exemptions.
Gatot menjelaskan kerja sama tersebut penting untuk memperkuat koordinasi penanganan kasus doping antarnegara. “Kerja sama ini memungkinkan kedua otoritas saling berbagi pengalaman dan memperkuat pengawasan doping,” ujarnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurut Gatot, penandatanganan MoU tidak berlangsung secara mendadak tanpa proses komunikasi sebelumnya. Kerja sama itu diawali kunjungan Kerry Galhos dari CND ke kantor IADO pada Februari 2026.
Dalam kunjungan tersebut, seluruh pimpinan dan staf IADO hadir untuk menunjukkan semangat kolaborasi kedua negara. Pertemuan itu juga difasilitasi oleh SEARADO sebagai bagian penguatan kerja sama kawasan.
Gatot menyebut Indonesia memiliki tanggung jawab berbagi pengalaman karena sedang memimpin SEARADO tahun ini. “Indonesia diharapkan dapat menjadi mitra pembelajaran pengawasan doping bagi negara-negara kawasan,” katanya.
Pada pertemuan lanjutan, IADO membagikan pengalaman pelaksanaan testing, edukasi, dan intelijen anti-doping kepada delegasi Timor Leste. Delegasi CND juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara IADO dan ISNA di Jakarta.
Selain itu, delegasi Timor Leste mengikuti forum diskusi bersama Fakultas Kedokteran Universitas Atma Jaya mengenai pendidikan anti-doping. Kegiatan tersebut membuka peluang kerja sama akademik bidang kedokteran olahraga dan pengawasan doping nasional.
Bertepatan dengan agenda tersebut, Komite Results Management IADO juga menggelar hearing dugaan pelanggaran doping atlet PON 2024. Sidang berlangsung pada 21 hingga 22 Mei 2026 dengan menghadirkan tiga atlet secara langsung maupun daring.
Kerry Galhos turut menyaksikan langsung proses persidangan untuk mempelajari mekanisme penanganan kasus doping Indonesia. “Kami ingin menunjukkan transparansi dan profesionalisme proses hearing sesuai World Anti-Doping Code,” ujar Gatot.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....