KONI Jatim Pastikan Atlet Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
- 16 Mar 2026 20:15 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur terus memperkuat perlindungan bagi atlet melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Juanda. Program ini bertujuan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet, terutama yang tergabung dalam program Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda).
Ketua KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil, mengatakan perlindungan atlet merupakan bagian penting dari upaya pembinaan prestasi olahraga. Menurutnya, jaminan sosial ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi atlet ketika menjalani program latihan maupun saat bertanding.
“Tentu tujuan utamanya adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi atlet ketika mereka masuk program kita (Puslatda). Kita sudah menggaransi keselamatan dan kesehatan mereka,” ujar Nabil usai pertemuan di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Senin, 16 Maret 2026).
Nabil menegaskan bahwa program jaminan sosial sangat penting karena atlet memiliki risiko cedera yang tinggi selama menjalani latihan intensif maupun kompetisi. Selain memberikan perlindungan kesehatan, program ini juga dinilai mampu membantu efisiensi anggaran karena biaya iurannya relatif terjangkau.
Berdasarkan data sepanjang 2025, puluhan atlet Jawa Timur yang mengalami cedera telah mendapatkan penanganan medis dan pembiayaan yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Banyak atlet yang sudah merasakan manfaat BPJS dan penanganan dari rumah sakit. Itu benar-benar dirasakan oleh teman-teman atlet,” katanya.
Namun, pihaknya mengusulkan agar perlindungan tersebut juga dapat diperluas kepada atlet non-Puslatda. Untuk mendukung rencana tersebut, KONI Jatim berencana melakukan sosialisasi kepada pengurus provinsi cabang olahraga (pengprov cabor) serta orang tua atlet.
"Termasuk nanti saya berharap ada sosialisasi kepada para orang tua atlet untuk meyakinkan bahwa anaknya terjamin dari sisi penanganan kesehatannya,” kata Nabil.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda, Teldi Rusnal, menilai atlet merupakan aset bangsa yang telah berulang kali mengharumkan nama Indonesia di berbagai ajang olahraga. Karena itu, menurutnya para atlet perlu mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
“Pada dasarnya atlet itu juga termasuk pekerjaan. Karena itu harus didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, apalagi risiko kecelakaannya cukup tinggi,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....