Sekolah di Sidoarjo Dibongkar untuk KDKMP, Siswa Belajar di Balai Desa

  • 24 Agt 2026 09:41 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo – Gedung TK Dharma Wanita Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, dibongkar untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Akibatnya, kegiatan belajar mengajar anak-anak kini berlangsung sementara di Balai Desa Karangpuri.

‎Kondisi tersebut membuat siswa harus beradaptasi dengan ruang belajar yang lebih sempit dibandingkan gedung sekolah sebelumnya. Keterbatasan ruangan juga berdampak pada aktivitas bermain dan penggunaan sejumlah fasilitas pendidikan.

‎Kepala TK Dharma Wanita Karangpuri Nur Aini mengatakan, perpindahan kegiatan belajar mengajar dilakukan sejak akhir Desember 2025. Sekolah terpaksa menggunakan fasilitas kantor desa karena hingga kini belum tersedia gedung pengganti.

‎Menurut Nur Aini, kondisi bangunan sekolah sebelumnya memang telah mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut semakin parah setelah adanya kegiatan pemancangan betonisasi jalan hingga bangunan dinilai tidak lagi memungkinkan digunakan.

‎“Menjelang akhir tahun 2025, kami diminta mengosongkan bangunan karena lahan akan digunakan untuk pembangunan Kopdes,” kata Nur Aini, Senin 24 Agustus 2026.

‎Nur Aini menjelaskan, pihak sekolah kemudian memanfaatkan ruang dapur dan ruang ketua BPD di kantor desa sebagai ruang belajar. Luas ruangan tersebut hanya sekitar separuh dari kelas sebelumnya sehingga pergerakan anak-anak menjadi lebih terbatas.

‎Selain ruang belajar yang lebih sempit, sejumlah fasilitas bermain tidak dapat dipindahkan ke lokasi sementara. Kondisi itu membuat kegiatan siswa, terutama aktivitas yang membutuhkan ruang luas, tidak dapat dilakukan secara maksimal.

‎Koordinator Center for Participatory Development (CePAD) Kasmuin menilai pemerintah desa seharusnya melakukan sosialisasi secara dini sebelum pembongkaran gedung sekolah dilakukan. Langkah tersebut penting agar sekolah, orang tua, dan masyarakat mengetahui rencana pembangunan sekaligus solusi bagi keberlangsungan pembelajaran.

‎“Pembangunan KDKMP tidak boleh mengabaikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah desa harus memastikan proses belajar tetap berjalan dengan fasilitas yang sesuai,” ujar Kasmuin.

‎Kasmuin mengatakan, pendidikan anak usia dini tetap membutuhkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan mendukung aktivitas bermain. Karena itu, penggunaan fasilitas sementara harus disertai jaminan bahwa kebutuhan pendidikan anak tetap terpenuhi selama pembangunan KDKMP berlangsung.

‎Menurut dia, pemerintah desa perlu menyiapkan solusi yang jelas, termasuk memastikan ketersediaan ruang belajar dan fasilitas pendukung yang memadai. Dengan demikian, pembangunan koperasi desa tidak menimbulkan dampak berkepanjangan terhadap proses pendidikan siswa TK Dharma Wanita Karangpuri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....