Prabowo Salurkan Becak Listrik di Sidoarjo

  • 21 Jan 2026 12:22 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima bantuan 200 unit becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi tukang becak lansia yang tersebar di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/1/2026).‎

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo sekaligus anggota Fraksi Gerindra, Bambang Pujianto, mengapresiasi program bantuan becak listrik yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini, sebanyak 200 unit becak listrik telah disalurkan di 18 kecamatan di Sidoarjo.‎

“Program Prabowo ini luar biasa. Kami mengucapkan terima kasih atas pemberian becak listrik yang sudah diterima para lansia di Sidoarjo,” ujar Bambang.‎

Menurut Bambang, bantuan tersebut diberikan secara khusus kepada warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas, agar tetap bisa bekerja dan produktif di tengah keterbatasan fisik.‎

“Kalau dulu menggunakan becak manual mungkin hanya mampu menarik penumpang sekali. Dengan becak listrik, harapannya mereka bisa lebih produktif dan penghasilannya meningkat,” kata Bambang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo.‎

Ia menambahkan, ke depan penyaluran becak listrik berpeluang kembali dilakukan dengan jumlah yang lebih besar. Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan pembiayaan listrik operasional becak dapat dibahas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meski masih memerlukan kajian lanjutan.

Bambang menegaskan, bantuan becak listrik ini murni berasal dari anggaran pribadi Presiden Prabowo Subianto, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).‎

“Kami mendapat informasi, sekitar 10 ribu becak listrik sudah disalurkan di berbagai daerah di Indonesia, dan sekitar 70 ribu unit lainnya masih dalam proses produksi. Harapannya, Sidoarjo bisa mendapat alokasi lebih banyak,” ujarnya.‎

Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui verifikasi ketat calon penerima, sesuai kriteria yang telah ditentukan. Para penerima juga diwajibkan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) perawatan serta tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan.‎

“Mudah-mudahan bantuan ini benar-benar bermanfaat, meningkatkan kesejahteraan para lansia, dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Bambang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....