Masuk "Ring of Fire" Indonesia Butuh Asuransi Wajib Bencana

  • 13 Des 2025 10:07 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Pemerintah berencana mewajibkan masyarakat mengikuti asuransi wajib bencana karena Indonesia masuk dalam salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia. Untuk diketahui, berdasar catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sampai 4 Desember 2025 terdapat 2.997 kejadian bencana alam sepanjang tahun.

Data ini semakin menegaskan, Indonesia berada di zona risiko tinggi terhadap bencana, terutama hidrometeorologi. Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat kerugian Indonesia akibat bencana mencapai Rp22,85 triliun setiap tahun.

Banjir Sumatra semakin menambah catatan sejarah bencana Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan program asuransi wajib bencana lantaran memiliki eksposur risiko bencana yang sangat tinggi.

"Indonesia tentunya membutuhkan skema asuransi wajib bencana, karena eksposur risiko bencana di Indonesia sangat tinggi dengan kondisi geografis yang berada di ring of fire," katanya.

Kesadaran masyarakat untuk memiliki produk asuransi bencana masih rendah. "Padahal, hampir seluruh wilayah Indonesia tak luput dari ancaman bencana alam." ujarnya.

Ogi menambahkan, dari bencana Sumatra hingga 10 Desember 2025, data sementara Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan potensi klaim untuk asuransi properti mencapai Rp492,53 miliar. Sementara itu, untuk asuransi kendaraan bermotor, potensi klaim tercatat sekitar Rp74,50 miliar.

Di luar dua kategori tersebut, terdapat pula eksposur kerugian atas Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) di wilayah terdampak, dengan nilai sementara sekitar Rp400 miliar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....