Pengamat : Revisi UU Ormas Harus Tetap Jaga Suara Kritis

  • 11 Mei 2025 11:45 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya : Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyoroti wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Wacana tersebut muncul sebagai respons atas meningkatnya tindakan menyimpang oleh sejumlah ormas di Indonesia.

Khairul menilai bahwa revisi ini memang penting untuk memperkuat mekanisme pengawasan, agar pengelolaan ormas menjadi lebih ketat, transparan, dan demokratis. Namun, ia menekankan perlunya kehati-hatian agar revisi tersebut tidak dijadikan alat untuk membungkam suara-suara kritis di masyarakat.

"Bagaimana penegakan hukumnya nanti jika masih ada ormas yang menyalahi aturan," katanya saat dihubungi, Minggu (11/9/2025).

Ia juga menegaskan pentingnya ketegasan undang-undang dalam mengatur sanksi terhadap ormas yang melakukan kekerasan, intimidasi, atau penyimpangan lainnya.

Menurut Khairul, saat ini terdapat kecenderungan sejumlah ormas digunakan sebagai komoditas kekuasaan, menciptakan zona abu-abu yang sulit disentuh oleh hukum. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola ormas harus tetap menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul sebagai bagian dari prinsip demokrasi.

"Jangan sampai revisi UU Ormas justru melemahkan peran ormas-ormas kritis yang selama ini melindungi kelompok-kelompok rentan dari berbagai bentuk penindasan," tambahnya.

Ia juga menyinggung soal penggunaan atribut ormas yang menyerupai seragam TNI atau institusi resmi lainnya. Menurutnya, hal ini telah diatur dalam regulasi, dan perlu ada penegakan aturan serta komunikasi yang efektif antara Kementerian Dalam Negeri dan TNI agar tidak terjadi penyalahgunaan simbol atau identitas institusi negara oleh ormas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....