Pemerintah Diminta Perhatikan Anggaran BSN untuk Standar Nasional

  • 24 Apr 2025 12:30 WIB
  •  Surabaya

‎KBRN, Sidoarjo: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, meminta pemerintah untuk memperhatikan anggaran Badan Standardisasi Nasional (BSN) agar dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Indonesia. Saat ini BSN memiliki anggaran Rp200 miliar yang disebut minim jika dibandingkan jumlah pelaku usaha di Indonesia. Hal itu disampaikan anggota DPR RI, Komisi VII, Ir H. Bambang Haryo Soekartono (BHS), dalam sosialisasi standarisasi dan penilaian bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah bersama BSN, Kamis (24/4/2025).

‎Bambang Haryo mengatakan, bahwa BSN memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas, mutu produk dan jasa di Indonesia. Namun, anggaran yang terbatas dapat membatasi kemampuan BSN untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

‎"Kami meminta pemerintah untuk memperhatikan anggaran BSN agar dapat menjangkau pelaku usaha lebih luas. Anggaran saat ini hanya Rp.200 miliar saya kira ini sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang jutaan dan produk mereka," katanya.

‎Menurutnya, dengan anggaran yang memadai, BSN dapat lebih efektif dalam melakukan standardisasi dan sertifikasi produk, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan permintaan DPR RI ini dan meningkatkan anggaran BSN untuk mendukung pengembangan standar nasional yang lebih baik.

‎"Karena di negara-negara ASEAN standarisasi produk ini terutama di negara Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Singapura, itu sudah sangat bagus. Karena apa? Anggarannya sangat cukup untuk bisa meng-cover jutaan UMKM yang ada di negara tersebut," ucapnya.

‎Dikatakannya, ada kurang lebih sekitar 65 juta juta produk UMKM di Indonesia. Yang dimana ini memberikan kontribusi ekonomi sebesar, 61% ekonomi atau pendapatan domestik bruto (PDB) dari UMKM sebesar 97% serapan tenaga kerja dari UMKM.

‎"Jadi BSN anggarannya harus cukup. Apalagi program yang lalu tahun yang lalu ee maaf periode kabinet yang lalu itu dalam 5 tahun harus menyelesaikan ada kurang lebih 17.000 pasar yang wajib di SNI-kan," ucapnya.

‎Sementara itu, Kasi Humas BSN Sigit Wijatmiko mengakui dari 100% UMKM di Indonesia kurang lebih masih diangkat 30% pelaku usaha yang sudah mengurus izin SNI dari BSN. Beberapa faktor kendala diantaranya, kesadaran pelaku usaha dan minimnya anggaran BSN untuk menjangkau UMKM secara luas.

‎"Kalau untuk berapa persennya memang dari 100% kurang lebih ya masih masih 30 persen. Karena memang kesadaran plus, mungkin juga minimnya fasilitas kita untuk bisa mensertifikasi itu dari pembiayaan, dari supporting yang lain sehingga memang terkendala di situ," kata Sigit.

‎Pihaknya juga mengapresiasi sosialisasi yang digelar oleh DPR RI ini, diakuinya BSN lebih terbantu dalam memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha terkait izin berusaha melalui BSN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....