Komisi VII DPR RI Minta Kemendag Perhatikan Kuota Impor

  • 14 Apr 2025 15:17 WIB
  •  Surabaya

‎KBRN, Sidoarjo: Wakil Ketua Komisi VII, DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, meminta Kementerian Perdagangan untuk memperhatikan kuota impor barang jadi. Hal itu guna mengantisipasi mahalnya harga bahan baku lokal yang berdampak pada industri kreatif seperti sepatu dan pakaian.‎

‎Dalam kunjungan kerja komisi VII DPR dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian di Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI), Senin (14/4/2025).‎

‎Rahayu Saraswati menekankan pentingnya mengatur kuota impor barang jadi untuk melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif impor yang tidak terkendali. Khususnya di sektor industri Persepatuan dan Pakaian.‎

‎"Kita tidak ingin industri kreatif kita, seperti sepatu dan pakaian, terhambat oleh mahalnya harga bahan baku lokal. Hal ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana produk dalam negeri tetap bisa berkembang dan memilik mangsa pasar pasti," kata Rahayu.

‎Rahayu juga meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan analisis mendalam terkait kebutuhan pasar dan kemampuan industri dalam negeri dalam memenuhi permintaan. Dengan demikian, kuota impor dapat diatur secara efektif dan tidak merugikan industri lokal.‎

‎Selain itu, pihaknya juga menyoroti pemanfaatan sampah daur ulang yang harusnya mampu diproyeksikan untuk pembuatan bahan baku produksi di Industri kreatif, yang telah dilakukan oleh beberapa pelaku usaha kreatif di sejumlah daerah.

‎"Saya kira, pemanfaatan sampah daur ulang sebagai bahan baku produksi industri kreatif sangat mungkin dilakukan. Ada beberapa perusahaan yang memanfaatkan hal itu," katanya.

‎Pihaknya juga mengakui saat ini pemerintah melalui kementerian dan pihak terkait juga menambah bantuan permodalan usaha melalui kredit usaha rakyat (KUR) dengan nilai yang cukup besar untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan pelaku usaha kecil.

‎Rahayu menegaskan, Komisi VII DPR RI, yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi, akan terus memantau perkembangan industri kreatif dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....