Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Mojokerto Bentuk Satgas MBG
- 11 Feb 2026 16:22 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul kasus keracunan massal yang menimpa 411 penerima manfaat, mulai dari siswa sekolah hingga orang tua, pada Januari 2026 lalu. Penguatan dilakukan melalui penambahan personel serta peningkatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program nasional tersebut.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, mengatakan Satgas MBG sebenarnya telah dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/403/HK/416-012/2025 tentang perubahan atas keputusan satuan tugas percepatan penyelenggaraan program MBG. Namun, evaluasi pascakejadian mendorong adanya penyesuaian struktur dan peran tim.
“Kami sudah membuat tim Satgas MBG. Jadi sudah ada tim yang kemudian dapat memonitoring dari kinerja MBG atau SPPG yang ada di Kabupaten Mojokerto,” kata Bupati Mojokerto yang akrab di sapa Gus Barra itu, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Februari 2026.
Dijelaskannya, satgas tersebut melibatkan lintas sektor, mulai dari Kodim 0815, Polres Mojokerto, Kejaksaan, organisasi perangkat daerah, hingga Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka jug diberikan mandat mengidentifikasi titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru hingga menjamin aspek keamanan pangan.
"Tim ini bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pelaporan program. Selain itu, mereka juga memastikan program berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan," ucapnya.
Data Pemkab Mojokerto mencatat, himgga saat ini dari total 94 SPPG yang direncanakan, sebanyak 76 unit telah beroperasi. Namun, baru 14 unit yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan hanya dua yang memiliki izin lengkap.
“Kami berharap dengan adanya Satgas MBG ini bisa memperbaiki kebutuhan gizi masyarakat dan anak-anak sesuai visi misi program yang dicanangkan bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....