Terapi ARV Buka Harapan Baru 22 Pengantin ODHIV di Sidoarjo
- 22 Jul 2026 20:33 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo – Diagnosis HIV tidak lagi menjadi akhir bagi harapan membangun rumah tangga. Di Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 22 calon pengantin yang sebelumnya dinyatakan positif HIV tetap melangsungkan pernikahan setelah memutuskan menjalani terapi antiretroviral (ARV).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo menyebut kepatuhan menjalani pengobatan hingga mencapai kondisi undetected mampu menekan risiko penularan kepada pasangan maupun anak yang akan dilahirkan.
Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Sidoarjo, dr. Yanto Lipu, mengatakan seluruh pasangan tersebut memilih melanjutkan pernikahan dengan tetap menjalani terapi ARV secara disiplin. Menurutnya, pasien yang rutin mengonsumsi ARV selama sekitar enam bulan atau lebih, sesuai evaluasi medis, berpeluang menekan jumlah virus hingga tidak terdeteksi (undetected).
"Ketika sudah mencapai kondisi undetected, risiko penularan kepada pasangan menjadi sangat rendah. Begitu juga jika pasangan ingin memiliki anak, peluang bayi lahir tanpa HIV sangat besar asalkan ibu menjalani terapi ARV secara teratur selama kehamilan dan mengikuti tata laksana medis yang dianjurkan," ujar dr. Yanto, Rabu 22 Juli 2026.
Ia menegaskan, kondisi undetected bukan berarti HIV telah sembuh, melainkan jumlah virus dalam tubuh berhasil ditekan hingga tidak terdeteksi melalui pemeriksaan laboratorium. Karena itu, pasien tetap diwajibkan mengonsumsi ARV secara rutin dan tidak boleh menghentikan pengobatan tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmi Herawati Yuantina, mengatakan keberhasilan puluhan pasangan tersebut menjadi bukti bahwa HIV dapat dikendalikan apabila pasien disiplin menjalani terapi. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar stigma terhadap orang dengan HIV berkurang dan semakin banyak pasien berani melakukan pemeriksaan serta pengobatan sejak dini.
"HIV bukan lagi vonis yang mengakhiri masa depan seseorang. Dengan deteksi dini, pengobatan yang teratur, dan pendampingan tenaga kesehatan, orang dengan HIV tetap dapat hidup produktif, membangun keluarga, serta menekan risiko penularan kepada pasangan maupun anak," kata dr. Lakshmi.
Berdasarkan data Dinkes Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat 7.230 kasus HIV/AIDS secara kumulatif. Dari jumlah tersebut, 1.708 orang meninggal dunia, sedangkan 810 pasien berstatus lost to follow-up (LFU).
Dari total pasien LFU, 565 orang berdomisili di luar Kabupaten Sidoarjo, 52 orang menolak kembali menjalani pengobatan, dan 193 orang telah ditelusuri namun belum berhasil ditemukan.
Data berdasarkan kelompok usia menunjukkan 117 kasus terjadi pada anak usia 0–10 tahun dengan 35 kematian, 60 kasus pada usia 11–17 tahun dengan 7 kematian, 1.006 kasus pada usia 18–24 tahun dengan 123 kematian, serta 6.047 kasus pada kelompok usia di atas 25 tahun dengan 1.543 kematian.
Dinkes Sidoarjo mengajak masyarakat menghilangkan stigma terhadap orang dengan HIV dan mendorong mereka untuk menjalani pemeriksaan serta terapi secara berkelanjutan. Kepatuhan terhadap pengobatan ARV dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas hidup pasien sekaligus memutus rantai penularan HIV di masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....