Khofifah Jamin Layanan Kesehatan Peserta PBI-JK Masa Transisi

  • 11 Feb 2026 14:56 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjamin layanan Kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan sekmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Khofifah meminta masyarakat tidak panik, terutama bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan rutin. Salah satu dampak yang diantisipasi adalah potensi kendala akses bagi warga yang masih sangat membutuhkan jaminan pembiayaan kesehatan.

"Saya telah menginstruksikan OPD Pemprov Jatim yang terkait untuk memastikan tidak boleh ada penolakan layanan kesehatan bagi warga, khususnya pasien kronis dan darurat, di tengah proses pemutakhiran data ini," kata Khofifah

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama seluruh fasilitas kesehatan telah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan. Terutama bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis segera akibat penyakit kronis, penyakit katastropik, maupun kondisi darurat medis.

"Prinsip utamanya adalah keselamatan pasien," katanya.

Gubernur Khofifah juga menginstruksikan kepada Dinas Sosial di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur, untuk bergerak cepat melakukan koordinasi lintas unsur. Harapannya, untuk mempercepat pemutakhiran data dan menangani pengaduan masyarakat. Khususnya bagi mereka yang kepesertaanya terdampak kebijakan pemutakhiran data alias diputus.

Lebih lanjut, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur juga telah menugaskan Pendamping PKH dan TKSK untuk melakukan sosialisasi serta penyisiran warga desil 1–4. Khususnya bagi yang belum memiliki PBI JK agar segera diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.

Sinergi ini diperkuat oleh BPJS Kesehatan yang tetap memprioritaskan pelayanan bagi pasien kronis. Seperti Hemodialisa (HD) dan Thalasemia di seluruh fasilitas kesehatan mitra, guna memastikan tidak terjadi penolakan pelayanan selama menunggu hasil pemutakhiran dari Kementerian Sosial.

Berdasarkan kebijakan pemutakhiran melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terhitung per 1 Februari 2026, terdapat sebanyak 1.480.380 peserta PBI JK di Jawa Timur yang telah dinonaktifkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....