Skinecare Etiket Biru masih Marak, ini Penjelasan BPOM
- 03 Okt 2024 11:35 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya; Skincare dengan etiket biru kembali menjadi sorotan setelah muncul tudingan bahwa produk-produk ini dijual bebas tanpa pengawasan yang ketat.
Sejumlah warganet mengatakan, skincare etiket biru seharusnya tidak dijual bebas dan hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter.
Kasus ini mencuat setelah pengusaha skincare asal Bandung berinisial HS yang dikaitkan dengan produksi dan distribusi ilegal produk etiket biru, yang seharusnya hanya dijual dengan resep dokter.
Dalam konferensi pers, Senin, 30 September 2024, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun, termasuk anggota BPOM, yang terlibat dalam jaringan mafia skincare ini.
“Tekad kami adalah menuntaskan semuanya. Kalau ada yang bermain, kami tindak, termasuk kalau ada 'orang dalam',” ucap Taruna dengan tegas.
Skincare etiket biru adalah produk yang diracik khusus oleh dokter dan apotek sesuai kebutuhan pasien. Namun, di tangan pihak tidak bertanggung jawab, produk-produk ini direplikasi dan diedarkan ke publik tanpa izin sah. Hal ini meningkatkan risiko penyalahgunaan yang berujung pada risiko kesehatan serius bagi konsumen.
Taruna menegaskan bahwa BPOM masih melakukan investigasi mendalam terkait tuduhan ini. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, menambahkan bahwa pelapor sudah diajak bertemu. Dan pihak terlapor, yakni pemilik pabrik skincare di Bandung berinisial HS, sedang dalam pemeriksaan.
"Proses sedang berjalan, dan kami akan segera sampaikan hasilnya," jelas Kashuri.
Sebelum investigasi ini berjalan, kasus ini memicu gelombang kekecewaan publik, khususnya di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan kinerja BPOM dalam mengawasi produk-produk berbahaya.
Salah satu netizen dengan username @meiyinaa mempertanyakan, “Kok bisa lolos BPOM kak?” ketika membahas kasus skincare etiket biru yang ramai diperbincangkan di platform X.
Netizen lain dengan username @k8_abie menulis, “Udah spill Nikmir guis asli ini jahat bgt BPOM kemana woy.”
Desakan kepada BPOM untuk segera menuntaskan penyelidikan pun semakin menguat. Skincare etiket biru dianggap berbahaya karena mengandung bahan yang tidak disetujui oleh BPOM, namun masih saja beredar di pasaran, terutama melalui e-commerce.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....