Unitomo Undang Ahmad Dhani guna Sampaikan Aspirasi RUU Perampasan Aset

  • 03 Okt 2026 14:47 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, menghadiri sebuah dialog kebangsaan bertajuk “Serap Aspirasi Publik: Kecermatan Rakyat untuk RUU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi Menuju Indonesia Bersih” di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) pada hari Jumat 2 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun pandangan publik terkait pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset.

Dalam sambutannya, Rektor Unitomo, Prof. Siti Marwiyah, yang juga merupakan Guru Besar di bidang Hukum Tata Negara, menyampaikan harapannya agar diskusi ini dapat menghasilkan kontribusi pemikiran yang berdampak nyata. Selain itu dari diskusi tersebut mampu membawa perubahan sistem hukum di Indonesia khususnya pada aspek penekanan angka korupsi melalui UU Perampasan Aset.

“Kami berharap dialog ini menjadi ruang pertukaran gagasan yang konstruktif. Perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi pemikiran terhadap persoalan bangsa, termasuk dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi. Melalui aspirasi bersama Mas Dhani ini saya berharap pendapat dari kami bisa tersalurkan ke Pak Prabowo agar bisa menjadi bahan pertimbangan untuk jalannya UU Perampasan Aset ini,” ujar Prof. Siti Marwiyah.

Dirinya juga menekankan betapa pentingnya peran perguruan tinggi sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan atas berbagai persoalan kebangsaan. Ia menegaskan bahwa fungsi kampus tidak hanya sebatas sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan semata, namun juga memikul tanggung jawab besar dalam menyediakan wahana dialog yang mempertemukan akademisi, elemen masyarakat, serta para pembuat kebijakan.

Sementara Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan penyerapan aspirasi publik sangat mendasar agar pembahasan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Menurutnya, RUU Perampasan Aset dapat berjalan optimal ketika ada lembaga khusus yang di pimpin oleh seseorang yang tidak memiliki kepentingan politik agar tujuan efek jerah dapat berjalan optimal.

“Makanya masyarakat juga harus cermat banget, terutama praktisi hukum. Kalau saya pribadi berpendapat lebih baik dibuat adanya lembaga baru, di mana dipimpin oleh orang yang punya rekor atau catatan baik di masyarakat yang memimpin lembaga ini untuk bisa menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat untuk merampas aset koruptor tanpa ada kekuatan politik di belakangnya,” ucap Ahmad Dhani.

Lebih lanjut, legislator Fraksi Gerindra tersebut juga membuka ruang diskusi yang dinamis dengan seluruh peserta yang hadir. Pembahasan berfokus pada arah agenda pemberantasan korupsi di Indonesia serta mendesaknya kebutuhan untuk mewujudkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat.

Melalui penyelenggaraan forum dialog ini, Unitomo yang dikenal dengan julukan kampus Kebangsaan dan Kerakyatan makin mempertegas posisinya sebagai wadah partisipasi publik dalam mengawal isu-isu strategis kebangsaan. Masukan dan pandangan dari masyarakat yang terhimpun diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan berharga dalam proses penyerapan aspirasi agenda legislasi di tingkat nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....