FH Ubaya dan Kemlu RI Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi
- 15 Sep 2026 19:36 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI). Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan dilakukan Dekan FH Ubaya Dr. Hwian Christianto dan Sekretaris Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu RI Widya Rahmanto di Kampus Ubaya Tenggilis, Selasa 15 September 2026. Kerja sama tersebut melibatkan dosen dan mahasiswa FH Ubaya.
“Kegiatan ini menjadi kesempatan baik bagi mahasiswa untuk melihat bagaimana hukum internasional diimplementasikan di dunia nyata. Pemahaman tersebut lebih dari sekadar teori yang selama ini dipelajari melalui buku,” tutur Ketua Laboratorium Hukum Internasional Ubaya Dr. Wisnu Aryo Dewanto.
Dekan FH Ubaya Hwian Christianto mengatakan hubungan antarnegara yang semakin kompleks perlu diimbangi pemahaman hukum internasional. Menurutnya, mahasiswa perlu memahami hukum internasional untuk menghadapi berbagai tantangan global.
“Hukum internasional tidak hanya berbicara tentang aturan, namun juga instrumen negara untuk membangun dan melindungi kepentingan nasional. Kita harus menyadari pentingnya hukum internasional dalam menghadapi tatanan dan tantangan global,” tegas Hwian.
Selain penandatanganan MoU, Widya Rahmanto memberikan kuliah tamu kepada ratusan mahasiswa FH Ubaya. Kuliah bertema “Indonesia dalam Dinamika Tatanan Global: Hukum Internasional, Diplomasi, dan Kepentingan Nasional” membahas peran hukum internasional bagi kepentingan negara.
“Namun, saat ini kita menghadapi berbagai tantangan yang menimbulkan pelemahan hukum internasional. Penyebabnya antara lain kesenjangan antara norma dan pelaksanaan, standar ganda, serta kembalinya politik kekuatan,” ungkap Widya.
Widya menekankan pentingnya adaptasi, diplomasi, dan reformasi institusi untuk menghadapi dinamika hukum internasional. “Indonesia perlu menjaga hukum internasional agar tetap relevan dengan memanfaatkan setiap forum internasional yang ada dan berperan sebagai bridge builder di kancah global,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....