Bukan Rumah, Bukan Kantor, Mengapa Kafe Jadi Tempat Ketiga?

  • 09 Agt 2026 19:13 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pernah datang ke kafe bukan karena ingin minum kopi? Ada yang datang untuk mengerjakan tugas, membuka laptop untuk bekerja, bertemu teman, berdiskusi, membaca buku, atau sekadar menikmati suasana. Kebiasaan tersebut ternyata memiliki istilah dalam kajian sosial, yakni third place atau "tempat ketiga".

Sederhananya, tempat ketiga adalah ruang di luar rumah dan tempat kerja yang memungkinkan orang bertemu dan berinteraksi secara santai. Konsep ini diperkenalkan sosiolog Amerika Serikat, Ray Oldenburg, melalui bukunya The Great Good Place.

UNESCO dalam artikel yang ditulis Ray Oldenburg bersama Karen Christensen menjelaskan, tempat ketiga bukanlah rumah dan bukan pula tempat kerja. Ruang seperti ini menjadi tempat orang berkumpul dalam suasana informal, berbincang, dan membangun hubungan dengan orang lain.

"Tempat ketiga bukanlah rumah dan bukan pula tempat kerja," demikian terjemahan dari penjelasan Ray Oldenburg dan Karen Christensen dalam laman UNESCO.

Kafe menjadi salah satu contoh tempat yang mudah dikaitkan dengan konsep tersebut. Orang dapat datang sendiri maupun bersama teman. Ada yang mengobrol, belajar, bekerja, atau sekadar menikmati suasana di tengah aktivitas orang lain.

Penelitian Universitas Indonesia berjudul Café as Third Place and the Creation of a Unique Space of Interaction in UI Campus juga mengkaji kafe sebagai tempat ketiga dan ruang interaksi sosial. Penelitian tersebut menggunakan pengamatan langsung dan analisis kualitatif terhadap sebuah kafe di lingkungan Universitas Indonesia.

Dalam penelitian itu, Yulia Nurliani Lukito dan Anneli Puspita Xenia menjelaskan bahwa kafe modern dapat menjadi ruang yang nyaman dan netral untuk berinteraksi. Peneliti juga menemukan bahwa percakapan tetap menjadi aktivitas utama, meskipun penggunaan perangkat elektronik berjalan bersamaan dengan interaksi tatap muka.

Artinya, fungsi kafe sebagai tempat ketiga tidak selalu berarti orang harus datang beramai-ramai. Seseorang bisa saja duduk sendiri dengan laptop, membaca buku, menyelesaikan pekerjaan, atau sekadar menikmati waktu di luar rumah.

Satu tempat pun bisa memiliki fungsi berbeda bagi setiap orang. Bagi sebagian orang, kafe menjadi tempat bertemu teman. Bagi yang lain, kafe menjadi ruang untuk belajar atau menyelesaikan pekerjaan. Ada pula yang datang hanya untuk mencari suasana berbeda setelah beraktivitas di rumah atau kantor.

UNESCO menyebut tempat ketiga memiliki sejumlah ciri, antara lain terbuka untuk siapa saja, orang dapat datang dan pergi dengan bebas, serta percakapan menjadi salah satu aktivitas utamanya. Kafe termasuk contoh yang disebut dalam penjelasan tersebut.

Karena itu, tidak semua kafe otomatis menjadi third place. Yang penting bukan sekadar ada meja, kursi, makanan, atau minuman, tetapi bagaimana ruang tersebut digunakan untuk bertemu dan berinteraksi.

Di tengah kehidupan kota yang semakin sibuk, kafe pun memiliki fungsi yang lebih luas. Bagi sebagian masyarakat, kafe bukan lagi sekadar tempat membeli minuman, tetapi juga menjadi ruang untuk bekerja, belajar, bertemu, berbincang, maupun sekadar menikmati waktu di luar rumah dan kantor.

Pada akhirnya, istilah third place membantu kita memahami bahwa manusia tidak hanya membutuhkan rumah dan tempat kerja. Ada pula ruang di antaranya yang memberi kesempatan untuk bertemu, berbincang, dan merasa menjadi bagian dari lingkungan sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....