Dosen UINSA Minta Menteri Tak Pilih Rektor Sendiri

  • 20 Jul 2026 20:36 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Civitas akademika Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya berencana menjalin komunikasi dengan Komisi VIII DPR RI untuk mendorong perubahan mekanisme pemilihan rektor di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Selain itu, mereka juga mengusulkan judicial review terhadap aturan yang mengatur penetapan rektor oleh Menteri Agama.

Koordinator Forum Penyelamat UINSA, Suhermanto Ja'far, mengatakan langkah tersebut berangkat dari aspirasi civitas akademika yang menginginkan kampus memiliki ruang lebih besar dalam menentukan pemimpinnya.

"Kami sudah berencana mengusulkan dan berdiskusi bersama senat terkait keinginan melakukan judicial review terhadap peraturan itu. Kami juga akan mencoba berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI agar rektor tidak sepenuhnya dipilih oleh menteri," ujar Suhermanto kepada RRI, Senin 20 Juli 2026.

Menurutnya, mekanisme yang berlaku saat ini perlu dikaji kembali agar proses pemilihan rektor lebih mencerminkan prinsip otonomi perguruan tinggi dan melibatkan lebih besar unsur kampus.

"Harapannya, pemilihan rektor di PTN maupun PTKIN tidak seratus persen ditentukan menteri. Warga kampus harus memiliki ruang yang lebih besar untuk memilih pemimpinnya sendiri," katanya.

Suhermanto menambahkan, pihaknya akan terlebih dahulu membahas usulan tersebut bersama senat universitas sebelum menyampaikannya kepada Komisi VIII DPR RI.

Sementara itu, UINSA baru saja mengalami pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Rektor dari Prof. Akh Muzakki kepada Prof. Suyitno berdasarkan Keputusan Menteri Agama tertanggal 15 Juli 2026. Pergantian tersebut disambut sejumlah civitas akademika dengan menggelar tasyakuran sebagai bentuk harapan terhadap kepemimpinan baru di lingkungan kampus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....