Hilirisasi Inovasi Hasil Riset, Ubaya Jalin Kerjasama dengan BPOM RI
- 15 Jun 2026 20:25 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Universitas Surabaya (Ubaya) menjalin kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Guna melakukan uji klinis hasil riset hasil pengembangan civitas academika
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ubaya dan BPOM RI. Penandatanganan dilakukan Rektor Ubaya, Dr. Benny Lianto dan Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar.
Rektor Ubaya, Senin 15 Juni 2026 menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret menuju entrepreneur university. Ubaya menyadari bahwa riset-riset hebat tidak boleh berhenti hanya sampai laporan penelitian dan artikel publikasi.
"Riset harus diarahkan pada hilirisasi, menjadi produk nyata yang diadopsi industri, mampu memasuki pasar, dan yang terpenting membawa manfaat nyata bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Benny.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi Pusat Unggulan Iptek Produk Pangan dan Suplemen Kesehatan untuk Kondisi Degeneratif (PUI Pasdeg) Ubaya dengan Balai Besar POM di Surabaya yang telah terjalin sebelumnya.
Pada kesempatan ini, juga digelar kuliah tamu yang diikuti oleh ratusan mahasiswa dari Fakultas Farmasi, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Teknobiologi. Prof. Taruna menelaah urgensi hilirisasi sebagai upaya optimalisasi di tengah tantangan global.
"Saat ini, hanya 6 persen bahan baku obat yang dapat diproduksi di dalam negeri dengan populasi manusia terbesar keempat di dunia yang membutuhkan jumlah obat yang besar. Dengan kondisi dinamika geopolitik global yang rentan, hilirisasi menjadi semakin penting," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjadikan kolaborasi ABG (Academia, Business, Government) sebagai wujud sinergi pengembangan riset dan inovasi hingga hilirisasi. Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, riset dan inovasi diwadahi oleh dan dikembangkan melalui universitas.
"Hasil riset kemudian disuguhkan kepada industri yang patuh regulasi yang dapat memberikan dukungan agar ide berkembang dan dapat dikomersialisasi. Pemerintah, dalam hal ini BPOM bertindak sebagai regulator agar inovasi dan riset dapat dihadirkan di pasar berupa pemikiran, inisiatif, ataupun komoditas obat dan makanan,” tuturnya.
Pada kuliah tamu ini, Prof. Taruna menyampaikan materi berjudul “Dari Penelitian ke Pasar: Peran BPOM dalam Mendukung Hilirisasi Inovasi Produk Pangan, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, Obat Bahan Alam, dan Obat yang Aman, Bermutu, dan Bermanfaat bagi Masyarakat”.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....