UNAIR Pertahankan Besaran IPI Jalur Mandiri Reguler
- 01 Jun 2026 21:02 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Rektor Muhammad Madyan menegaskan biaya pendidikan jalur mandiri reguler di Universitas Airlangga tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut berlaku untuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada program pendidikan kedokteran maupun program studi lainnya.
Menurut Prof. Madyan, perubahan yang dilakukan hanya pada sistem tarif IPI. Jika sebelumnya terdapat dua pilihan tarif, kini IPI ditetapkan dalam satu tarif yang sama.
"Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk program pendidikan kedokteran dan program studi lainnya tidak naik," ujar Prof. Madyan, Senin, 1 Juni 2026. Ia menjelaskan nominal IPI yang berlaku saat ini tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Perbedaannya hanya terletak pada penyederhanaan skema pembayaran. "Kalau dulu ada pilihan satu dan dua, sekarang cuman ada satu saja, dan nominalnya tidak berubah," katanya.
Prof. Madyan menegaskan UNAIR tetap berkomitmen menjadi kampus yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap mempertahankan beberapa kelompok pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
"UNAIR tetap menjadi kampus milik rakyat. Jadi untuk UKT masih ada dua, sementara untuk biaya IPI-nya ada single, dan silakan untuk memilih," ujarnya.
Ia juga memastikan besaran IPI yang dipilih calon mahasiswa tidak memengaruhi peluang kelulusan dalam seleksi jalur mandiri. Proses penerimaan mahasiswa baru tetap mengedepankan capaian akademik.
"Itu tidak menentukan peluang untuk diterima di UNAIR. Yang jelas, yang menentukan diterima di UNAIR adalah nilai," tegas Prof. Madyan.
Dengan kebijakan tersebut, UNAIR menegaskan prinsip transparansi dalam penerimaan mahasiswa baru. Kampus juga memastikan proses seleksi jalur mandiri tetap berlandaskan prestasi dan hasil penilaian akademik peserta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....