Sejarah Hari Persandian Nasional dan Keamanan Siber
- 04 Apr 2026 18:56 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Dilansir dari akun Instagram Kominfo Jatim, Hari Persandian Nasional diperingati setiap 4 April sebagai tonggak penting dalam menjaga keamanan informasi negara. Momentum ini tidak lepas dari sejarah panjang perjuangan Indonesia dalam mengamankan komunikasi strategis, khususnya pada masa awal kemerdekaan.
Pada masa perjuangan di Yogyakarta, pemerintah mulai menyadari pentingnya sistem pengamanan komunikasi militer guna menjaga strategi pertahanan negara. Kondisi tersebut mendorong lahirnya sistem persandian yang menjadi fondasi keamanan informasi di Indonesia hingga saat ini.
Tokoh penting dalam sejarah ini adalah Roebiono Kertopati yang mendirikan Dinas Kode pada 4 April 1946. Lembaga ini kemudian berkembang menjadi Djawatan Sandi, yang menjadi cikal bakal lembaga persandian nasional modern.
Penetapan 4 April sebagai Hari Persandian Nasional juga menandai awal berkembangnya sistem keamanan informasi yang semakin kompleks. Hingga kini, peran tersebut terus bertransformasi seiring terbentuknya lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara yang memperkuat pertahanan digital Indonesia.
Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat keamanan siber juga terlihat sejak 2020 dengan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Langkah ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menginisiasi sistem respons insiden keamanan siber secara terstruktur.
Hingga 2025, seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur telah berhasil membentuk CSIRT, dengan capaian penanganan ratusan insiden siber, puluhan kasus peretasan situs, serta ratusan ribu serangan malware. Hal ini menunjukkan bahwa persandian tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan informasi di era digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....